BANYUMASEKSPRES.ID, Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua pada bulan Juni 2025 kini telah berjalan secara masif di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut laporan resmi dari Kementerian Sosial, realisasi penyaluran bansos telah mencapai angka signifikan hingga lebih dari 80 persen.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui berbagai saluran, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kantor pos, maupun situs resmi Kemensos.
Namun demikian, masih ada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan.
Hal ini disebabkan sejumlah kendala teknis dan administratif, seperti proses verifikasi data dan pembukaan rekening yang belum rampung.
Pernyataan Resmi Menteri Sosial Terkait Progres Pencairan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa hingga tanggal 18 Juni 2025, penyaluran bantuan sembako dan PKH telah menunjukkan progres yang cukup baik.
“Per hari ini, total KPM yang sudah masuk proses salur sebanyak 8,2 juta KPM PKH atau 80,3 persen,” kata Gus Ipul dalam pernyataannya pada Kamis, 19 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa untuk program bansos sembako atau BPNT, bantuan telah tersalur kepada 14,8 juta KPM.
Jumlah ini setara dengan sekitar 81 persen dari total sasaran penerima.
Meski angka ini menunjukkan pencapaian yang tinggi, masih terdapat jutaan KPM yang belum memperoleh bantuan karena belum memiliki rekening aktif atau sedang menunggu proses aktivasi.
“Masih ada 1,9 juta KPM PKH atau sekitar 19,4 persen yang masih dalam proses pembukaan rekening baru,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa penerima bantuan sembako juga menghadapi situasi serupa.
“Sementara itu, 2,7 juta KPM sembako atau 14,19 persen juga masih menunggu proses,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proses pembukaan rekening secara kolektif memang kerap menghadapi tantangan, terutama dalam hal pembuatan dan distribusi kartu KKS baru bagi penerima baru.
Selain keterlambatan akibat rekening belum aktif, terdapat pula sejumlah KPM yang datanya masih dalam tahap perbaikan menjadi salah satu penyebab pencairan bansos tertunda.
Secara keseluruhan, tercatat 25.720 KPM PKH atau sekitar 0,3 persen dan 742.691 KPM BPNT atau 4,1 persen yang saat ini sedang menjalani proses koreksi data.
Faktor-faktor teknis seperti itu menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan bansos bagi sebagian penerima yang datanya belum sinkron dengan sistem bank maupun DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Besaran Bantuan PKH dan Kategori Penerima
Untuk diketahui, bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan jumlah nominal yang telah ditentukan.
Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
Sementara itu, anak sekolah juga mendapatkan bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, yakni Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp 1,5 juta untuk SMP, dan Rp 2 juta bagi siswa SMA.
Adapun penyandang disabilitas berat serta lansia berusia 60 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun, atau Rp 600 ribu setiap tahap.
Pemerintah sendiri membagi pencairan PKH ke dalam empat tahap selama satu tahun anggaran berjalan.
Tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret, tahap kedua berlangsung April hingga Juni, kemudian disusul tahap ketiga pada Juli hingga September.
Tahap keempat akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial, masyarakat bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya cukup sederhana.
Pertama, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai domisili.
Selanjutnya, isi nama lengkap sesuai data KTP dan masukkan empat huruf kode yang tertera.
Jika kode tidak terbaca, Anda bisa klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima manfaat atau tidak.
Jika terdaftar, maka akan muncul jenis bantuan yang diterima, status pencairan, dan periode pencairan yang sesuai.
Namun bila tidak termasuk dalam data, akan muncul keterangan bahwa nama Anda belum terdaftar di DTKS.
Pemerintah terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan agar seluruh KPM yang berhak bisa menerima haknya tanpa hambatan teknis.
Masyarakat diimbau untuk secara rutin memantau informasi melalui kanal resmi serta melakukan verifikasi data jika diperlukan.
Dengan koordinasi yang baik antara Kemensos, bank penyalur, dan pihak terkait lainnya, diharapkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap selanjutnya bisa berjalan lebih lancar dan merata. (taa)
















