Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Adik Celine Evangelista Buka Suara soal Rumor Istri ke-5 Jaksa Agung ST Burhanuddin

Bantah Jadi Istri Jaksa AgungBantah Jadi Istri Jaksa Agung
Celine Evangelista

BANYUMASEKSPRES.ID, Celine Evangelista kembali menjadi sorotan publik setelah isu yang mengaitkan dirinya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Rumor yang telah beredar sejak akhir 2023 itu kembali mencuat hingga akhirnya mendapat tanggapan tegas dari pihak keluarga.

Melalui unggahan di media sosial Threads, adik Celine Evangelista, Marissa Brigitta, membantah seluruh tudingan yang menyebut sang kakak merupakan istri kelima atau wanita simpanan pejabat.

Marissa Brigitta menegaskan bahwa berbagai narasi yang beredar selama beberapa tahun terakhir tidak memiliki dasar maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengaku prihatin karena isu tersebut terus berkembang dan dinilai telah merugikan nama baik kakaknya.

Dalam pernyataannya, Marissa menyebut tuduhan yang mengatakan Celine Evangelista merupakan istri kelima Jaksa Agung ST Burhanuddin sama sekali tidak benar.

Ia juga membantah anggapan bahwa sang kakak menjadi wanita simpanan sebagaimana banyak diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Marissa menjelaskan bahwa saat ini Celine Evangelista telah memiliki pasangan hidup baru setelah hampir lima tahun menyandang status janda sejak perceraiannya dengan Stefan William.

Menurutnya, hubungan tersebut memang tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat sehingga memunculkan berbagai spekulasi yang tidak benar.

Ia menambahkan bahwa pasangan Celine Evangelista bukanlah ST Burhanuddin sebagaimana rumor yang selama ini berkembang.

Marissa meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa adanya bukti yang jelas maupun konfirmasi dari pihak terkait.

Isu mengenai kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebenarnya telah muncul sejak akhir tahun 2023.

Nama artis tersebut sempat disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi tambang yang menyeret Andi Andriansyah.

Dalam persidangan itu, terdakwa Amela Sabara mengaku mengenal Celine Evangelista dan menyebut sang artis memiliki hubungan dekat dengan ST Burhanuddin yang disebut dengan panggilan “papa”.

Amela juga mengklaim pernah menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada Celine dengan harapan agar perkara yang dihadapi Andi Andriansyah dapat disampaikan kepada Jaksa Agung.

Menurut keterangan Amela di persidangan, Celine Evangelista awalnya disebut sempat menolak menerima uang tersebut

. Namun kemudian uang itu diterima dengan janji akan menyampaikan persoalan yang dimaksud kepada pihak yang dipanggilnya sebagai “papa”.

Keterangan tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dan menjadi bahan perbincangan publik.

Menanggapi isu yang terus berkembang, Celine Evangelista sebenarnya telah memberikan klarifikasi sejak awal tahun 2024 melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam video yang diunggah saat itu, ia membantah secara tegas kabar yang menyebut dirinya sebagai istri kelima ST Burhanuddin.

Celine mengakui memang memiliki hubungan yang dekat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta istrinya, Sruningwati Burhanuddin.

Namun menurutnya, kedekatan tersebut murni bersifat kekeluargaan dan tidak memiliki hubungan asmara sebagaimana yang selama ini dituduhkan.

Ia mengatakan bahwa ST Burhanuddin dan istrinya telah dianggap sebagai orang tua sendiri.

Karena itu, ia merasa sangat disayangkan ketika hubungan baik tersebut justru berkembang menjadi berbagai isu yang tidak benar di tengah masyarakat.

Dalam klarifikasinya, Celine juga mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai rumor yang belum terbukti kebenarannya.

Ia berharap semua pihak dapat mendoakan dirinya agar tetap kuat, sabar, dan istiqamah dalam menghadapi berbagai tudingan yang terus muncul.

Kini, melalui pernyataan terbaru dari adiknya, keluarga kembali menegaskan bahwa isu mengenai Celine Evangelista sebagai istri kelima atau wanita simpanan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah tidak benar.

Keluarga berharap klarifikasi tersebut dapat mengakhiri berbagai spekulasi yang telah berkembang selama kurang lebih tiga tahun terakhir serta mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Mantan Sekdes Kalisabuk Ajukan PK

Toifatun Nuriyah Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Gugat Putusan Pemberhentian sebagai Sekdes Kalisabuk

Berita Selanjutnya
Dinarpus Ditantang Tingkatkan Kegemaran Membaca

Target Literasi Purbalingga 2026 Naik, Dinarpus Perkuat Budaya Membaca di Sekolah dan Desa