Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Anggaran KIP Kuliah 2027 Naik Jadi 15,37 Triliun, tetapi Jumlah Penerima Turun

KIP Kuliah 2027 Naik, Tapi Penerima DipangkasKIP Kuliah 2027 Naik, Tapi Penerima Dipangkas
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp15,37 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2027.

Anggaran tersebut sedikit meningkat dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp15,3 triliun.

Namun, kenaikan anggaran KIP Kuliah tersebut berbanding terbalik dengan jumlah mahasiswa yang diproyeksikan menjadi penerima bantuan.

Pada 2027, pemerintah memperkirakan bantuan akan diberikan kepada 966.623 mahasiswa.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan target penerima KIP Kuliah pada 2026 yang mencapai 1.047.221 mahasiswa.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan peningkatan alokasi anggaran merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

“Memasuki tahun 2027, alokasi anggaran diproyeksikan naik menjadi Rp15,37 triliun, sementara jumlah sasaran penerima sebanyak 966.623 mahasiswa,” kata Qodari di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat perubahan cukup menarik dalam rencana KIP Kuliah 2027.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp15,3 triliun dengan target penerima mencapai 1.047.221 mahasiswa.

Sementara pada 2027, anggaran meningkat menjadi Rp15,37 triliun, tetapi sasaran penerima turun menjadi 966.623 mahasiswa.

Artinya, terdapat pengurangan sekitar 80.598 mahasiswa dalam proyeksi sasaran penerima jika dibandingkan dengan target 2026.

Di sisi lain, data Kemendiktisaintek per 23 Agustus 2026 menunjukkan jumlah penerima KIP Kuliah pada tahun ini telah mencapai 1.018.742 mahasiswa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 840.792 mahasiswa masih aktif menerima bantuan. Sementara 177.950 lainnya merupakan mahasiswa baru.

Jumlah mahasiswa aktif penerima KIP Kuliah pada 2026 bahkan menjadi yang tertinggi sejak program tersebut berjalan pada 2020.

Meski jumlah penerima aktif mencapai rekor, jumlah mahasiswa baru penerima KIP Kuliah pada 2026 justru tercatat lebih rendah.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.

Salah satu kelompok yang menjadi prioritas adalah calon mahasiswa yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga maksimal desil 4.

Namun, calon mahasiswa yang belum tercatat dalam DTSEN tetap berpeluang memenuhi persyaratan melalui kriteria lainnya.

Beberapa kelompok yang dapat menjadi pertimbangan antara lain calon mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Selain itu, calon penerima juga dapat memenuhi persyaratan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, termasuk apabila pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP).

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan ekonomi.

Manfaat KIP Kuliah tidak hanya berupa bantuan untuk membayar biaya pendidikan.

Mahasiswa penerima juga memperoleh bantuan biaya hidup yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.

Besaran bantuan biaya hidup terbagi menjadi lima klaster. Nominalnya berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

Besaran tersebut disesuaikan dengan indeks biaya hidup di wilayah perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

Sementara itu, bantuan biaya pendidikan disalurkan langsung kepada perguruan tinggi.

Besarannya disesuaikan dengan sejumlah faktor, termasuk masa studi, akreditasi, dan bidang ilmu program studi.

Skema tersebut membuat KIP Kuliah tidak hanya membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan, tetapi juga mendukung biaya hidup selama menjalani perkuliahan.

Pada 2026, program KIP Kuliah tidak hanya diberikan kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).

Dari 840.792 mahasiswa aktif penerima KIP Kuliah, sebanyak 380.741 mahasiswa tercatat menempuh pendidikan di 124 PTN.

Sementara itu, 460.051 mahasiswa lainnya berkuliah di 2.204 PTS.

Data tersebut menunjukkan penerima KIP Kuliah tersebar cukup luas di berbagai jenis perguruan tinggi.

Program bantuan pendidikan ini juga menjangkau mahasiswa dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Tercatat sebanyak 85.390 mahasiswa penerima KIP Kuliah berasal dari wilayah 3T, atau sekitar 10,2 persen dari total mahasiswa aktif penerima bantuan.

Pemerintah memastikan proses penyaluran KIP Kuliah dilakukan melalui verifikasi dan validasi berlapis.

Data yang diperiksa tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi calon penerima.

Data akademik, kependudukan, DTSEN, hingga Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) juga menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan.

Dengan jumlah anggaran yang meningkat tetapi sasaran penerima 2027 diproyeksikan menurun, ketepatan sasaran menjadi salah satu tantangan penting pemerintah.

Pemerintah perlu memastikan mahasiswa dari keluarga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses terhadap program tersebut.

Di tengah pembahasan anggaran KIP Kuliah 2027, calon mahasiswa baru masih memiliki kesempatan untuk mendaftar akun KIP Kuliah 2026.

Pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah 2026 dibuka sejak 3 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

“Pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah dibuka sejak 3 Februari 2026 yang lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Jadi ini masih ongoing, ya, masih berlaku,” ujar Qodari.

Pendaftaran tersebut berjalan beriringan dengan jadwal seleksi mandiri PTN dan PTS yang berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

Qodari juga menegaskan bahwa KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa baru.

Dengan demikian, calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan program bantuan pendidikan tersebut masih memiliki waktu untuk membuat akun dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai ketentuan.

Kenaikan anggaran KIP Kuliah menjadi Rp15,37 triliun pada 2027 menunjukkan pemerintah masih memberikan perhatian terhadap akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

Namun, berkurangnya proyeksi jumlah penerima menjadi catatan penting. Terlebih, jumlah mahasiswa aktif penerima KIP Kuliah pada 2026 justru mencapai angka tertinggi sejak program tersebut dimulai.

Pada akhirnya, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga ketepatan sasaran penerima.

Pemerintah diharapkan mampu memastikan mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun

Legenda Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun, Dimakamkan di Samping Suami

Berita Selanjutnya
Jembatan Gantung Garuda Rampung Hari Ini

Jembatan Gantung Garuda Selanegara Banyumas Hampir Rampung, Ada Lampu Hias di Malam Hari