BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp94,23 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Namun, alokasi tersebut dinilai belum mencukupi untuk mendukung seluruh tugas dan fungsi lembaga, termasuk penanganan tiga perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Anis, pagu anggaran Komnas HAM pada 2027 tersebut tercantum dalam surat Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Dalam dokumen tersebut, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendapatkan total pagu anggaran sebesar Rp133,54 miliar.
Dari total tersebut, Rp94,23 miliar dialokasikan untuk Komnas HAM, sedangkan Rp39,30 miliar diberikan kepada Komnas Perempuan.
Anis mengatakan, pagu Rp94,23 miliar tersebut sama dengan pagu indikatif Komnas HAM untuk 2027.
Namun, persoalan muncul karena tidak terdapat alokasi anggaran untuk program dukungan manajemen.
Sementara itu, anggaran non-operasional yang tersedia hanya ditempatkan pada program pemajuan dan penegakan HAM.
Sebagian besar anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung output program prioritas nasional.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Komnas HAM untuk menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan Undang-Undang HAM menjadi terbatas.
“Alokasi pagu non-operasional yang tersedia hanya ada pada program pemajuan dan penegakan HAM. Itu pun mayoritas adalah untuk output program prioritas nasional sebesar 71%, dan hanya tersisa 29% untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” ujar Anis.
Menurutnya, keterbatasan anggaran dapat berdampak terhadap sejumlah kegiatan yang menjadi bagian dari tugas Komnas HAM.
Beberapa program bahkan tidak memperoleh alokasi anggaran sama sekali.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah tidak adanya anggaran khusus untuk penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat pada 2027.
Padahal, Komnas HAM dijadwalkan menangani tiga perkara pelanggaran HAM berat pada tahun tersebut.
Namun, berdasarkan pagu yang tersedia, kegiatan penyelidikan terhadap tiga perkara tersebut tidak mendapatkan alokasi anggaran.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi Komnas HAM karena penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat membutuhkan sumber daya dan dukungan operasional.
Selain penyelidikan, penanganan aduan serta pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM juga tercatat tidak mendapatkan alokasi anggaran.
Anis menilai keterbatasan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran Komnas HAM untuk tahun 2027.
Sebab, penanganan pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian penting dari mandat lembaga tersebut.
Tidak hanya perkara HAM berat, Komnas HAM juga menyoroti tidak adanya anggaran untuk kegiatan pengaduan proaktif.
Program tersebut selama ini digunakan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan Komnas HAM.
Anis menjelaskan, pengaduan proaktif biasanya dilakukan beberapa kali dalam setahun untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat dengan mudah mendatangi atau mengakses Komnas HAM.
Namun, pada 2027 kegiatan tersebut tercatat tidak mendapatkan anggaran.
“Pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan,” kata Anis.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membatasi kemampuan Komnas HAM dalam menjangkau masyarakat secara langsung, terutama kelompok yang memiliki kendala geografis maupun akses terhadap layanan lembaga negara.
Keterbatasan pagu anggaran juga berdampak terhadap sejumlah kegiatan lain. Salah satunya adalah layanan pengamatan situasi HAM.
Kegiatan pengamatan diperlukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi hak asasi manusia di berbagai wilayah serta mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan perhatian.
Dengan terbatasnya dukungan anggaran, pelaksanaan sejumlah program harus dilakukan secara lebih selektif berdasarkan ketersediaan sumber daya.
Komnas HAM berharap pembahasan anggaran dapat mempertimbangkan kebutuhan riil lembaga dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh undang-undang.
Meski sejumlah program tidak mendapatkan alokasi, terdapat pula kegiatan penanganan perkara yang memperoleh dukungan anggaran.
Komnas HAM mendapatkan sekitar Rp1,1 miliar untuk menangani 263 perkara melalui mekanisme pemantauan, penyelidikan, dan pengawasan.
Selain itu, sekitar Rp825 juta dialokasikan untuk menangani 65 perkara melalui mekanisme mediasi.
Anggaran juga diberikan untuk pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat.
Untuk sekitar 850 korban, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp5,2 miliar.
Sementara itu, pengembangan sistem informasi pengaduan HAM terintegrasi mendapatkan alokasi sekitar Rp2,5 miliar.
Berbagai alokasi tersebut menunjukkan bahwa sejumlah fungsi pelayanan dan penanganan perkara tetap mendapatkan dukungan anggaran.
Namun, menurut Komnas HAM, masih terdapat kebutuhan penting yang belum terakomodasi dalam pagu 2027.
Komnas HAM menilai dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh mandat lembaga dapat dijalankan secara optimal.
Penanganan perkara pelanggaran HAM berat, pengaduan masyarakat, pemantauan kondisi HAM, hingga pemenuhan hak korban membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai.
Karena itu, persoalan tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran secara keseluruhan, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung setiap tugas dan fungsi lembaga.
Dengan sebagian besar anggaran non-operasional diarahkan pada program prioritas nasional, Komnas HAM menghadapi keterbatasan ruang untuk menjalankan sejumlah kegiatan berdasarkan mandat undang-undang.
Dalam pembahasan anggaran 2027, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian DPR RI dan pemerintah.
Terlebih, Komnas HAM telah mengidentifikasi adanya tiga perkara pelanggaran HAM berat yang harus ditangani pada 2027.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, proses penyelidikan dan penanganan perkara tersebut berpotensi menghadapi kendala operasional.
Selain itu, tidak adanya anggaran untuk pengaduan proaktif juga menjadi perhatian karena program tersebut berfungsi menjangkau masyarakat yang sulit memperoleh akses langsung ke Komnas HAM.
Komnas HAM berharap dukungan anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan mandat lembaga.
Dengan anggaran yang memadai dan tepat sasaran, penanganan perkara HAM, pelayanan pengaduan masyarakat, pemantauan kondisi HAM, serta pemenuhan hak korban diharapkan dapat berjalan lebih optimal pada 2027. (*/stch/dda)
















