BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas melaporkan penurunan signifikan dalam angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data ini menunjukkan tren positif yang diharapkan dapat berlanjut seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Meski demikian, faktor kelalaian pengendara masih menjadi penyebab dominan kecelakaan di wilayah ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, M.H., memaparkan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai 1.842 kejadian.
Namun, angka tersebut turun menjadi 1.585 kejadian pada tahun 2025, menunjukkan penurunan sebesar 13,91 persen.
“Sepanjang tahun 2025 tidak ada kejadian kecelakaan yang menonjol di wilayah hukum Polresta Banyumas,” ungkap Iptu Metri pada Jumat (9/1).
Lebih lanjut, Iptu Metri menjelaskan bahwa dari total kejadian kecelakaan selama tahun 2025, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 44 orang, korban luka berat sebanyak 8 orang, dan korban luka ringan mencapai 2.029 orang.
Total kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan mencapai Rp1.302.400.000.
Meskipun terjadi penurunan angka kecelakaan secara keseluruhan, Iptu Metri menggarisbawahi bahwa human error atau kesalahan manusia tetap menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di Banyumas.
Bentuk-bentuk kelalaian ini termasuk melanggar rambu lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, serta kurangnya kehati-hatian saat berada di jalanan.
“Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara seperti melanggar rambu lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi atau kurang hati-hati saat berkendara,” jelasnya lagi.
Menghadapi situasi ini, Satlantas Polresta Banyumas terus berupaya memperbaiki dan mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan kecelakaan atau yang dikenal sebagai blackspot.
Hingga saat ini, terdapat tiga titik yang menjadi fokus perhatian khusus. Salah satu titik rawan tersebut berada di ruas jalan Cilongok–Ajibarang.
Meski demikian, pemetaan titik-titik rawan lainnya masih dalam tahap kajian dan analisis lebih lanjut untuk memastikan data yang akurat.
“Untuk titik blackspot tahun ini masih dalam tahap kajian sehingga data pastinya masih menunggu hasil analisis lebih lanjut,” tambah Iptu Metri.
Sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lebih jauh lagi, Satlantas Polresta Banyumas mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin dan kewaspadaan saat berlalu lintas terutama ketika melewati jalur-jalur rawan kecelakaan.
Momentum penurunan angka kecelakaan ini juga menggambarkan keberhasilan berbagai program sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian bersama komunitas setempat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di masyarakat.
Edukasi mengenai bahaya berkendara tanpa memperhatikan aturan dan rambu-rambu lalu lintas menjadi salah satu fokus utama agar masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan dari kelalaian di jalan raya.
Melalui kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat luas termasuk sekolah-sekolah dan lembaga swadaya masyarakat upaya pencegahan ini diharapkan bisa semakin efektif.
Tak hanya itu perbaikan infrastruktur jalan serta pengawasan rutin juga diperlukan guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Dengan adanya sinergi antara pihak-pihak terkait optimisme untuk mencapai zero accident atau bebas dari kecelakaan bukanlah suatu hal yang mustahil untuk diwujudkan. (zet/dda)
















