BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Nama Asila Maisa menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan yang menyebut dirinya sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial meski belum disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Merespons tudingan yang beredar, Rizky Billar mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun yang diduga menyebarkan fitnah ke pihak kepolisian.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari aktor sekaligus presenter Ramzi, yang juga merupakan ayah Asila Maisa.
Ramzi menilai keputusan Billar untuk menempuh jalur hukum sudah tepat.
Menurutnya, penyebaran tuduhan tanpa dasar yang menyeret nama putrinya tidak bisa terus dibiarkan.
“Ya sudahlah, sudah… sudah waktunya itu Billar melaporkan itu,” ujar Ramzi.
Ia menegaskan, tudingan yang dialamatkan kepada Asila Maisa tidak memiliki dasar yang jelas.
Karena itu, ia berharap langkah hukum dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang dengan mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ramzi juga menyoroti fenomena maraknya hujatan dan fitnah di media sosial.
Menurutnya, platform digital sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan kebencian maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Sosial media tempat sampah itu. Sampah bagi orang-orang yang enggak punya pikiran,” tegasnya.
Meski melontarkan kritik keras, Ramzi mengakui media sosial juga memiliki banyak manfaat apabila digunakan secara bijak.
Ia menilai platform digital dapat menjadi sarana menyebarkan informasi positif, membangun komunikasi, hingga menghadirkan berbagai bentuk kebaikan bagi masyarakat.
“Tapi kalau bagi orang-orang yang bisa berpikir baik, ya itu bisa menjadi wasilah perantara kebaikan,” tambahnya.
Saat ditanya mengapa dirinya tidak ikut melaporkan akun-akun penyebar fitnah seperti yang dilakukan Rizky Billar, Ramzi memberikan jawaban santai.
Sambil tersenyum, ia mengaku enggan berurusan panjang dengan proses hukum apabila pada akhirnya pelaku hanya meminta maaf.
Ramzi pun menyiratkan bahwa permintaan maaf di atas materai yang kerap terjadi dalam kasus serupa bukanlah sesuatu yang ingin ia kejar.
Baginya, yang terpenting adalah memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial dapat berdampak pada nama baik seseorang.
Di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh Rizky Billar menunjukkan bahwa dugaan fitnah di ruang digital dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/stch/dda)
















