Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Harga Ayam Broiler Naik ke Rp19.500 per Kg, Kementan Siapkan Langkah Stabilisasi

Harga Ayam Hidup Naik Jadi Rp 19.500 per KgHarga Ayam Hidup Naik Jadi Rp 19.500 per Kg

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah cepat untuk mengatasi anjloknya harga ayam hidup atau livebird di tingkat peternak yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, terutama di wilayah Pulau Jawa.

Pemerintah menargetkan harga ayam hidup dapat naik secara bertahap hingga mencapai minimal Rp19.500 per kilogram berat hidup paling lambat pada 15 Juli 2026.

Langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Selasa (30/6/2026).

Pertemuan itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha perunggasan, organisasi peternak, hingga aparat penegak hukum.

Melalui rapat tersebut, seluruh pihak sepakat mengambil sejumlah langkah strategis guna memperbaiki kondisi pasar ayam hidup yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai merugikan peternak karena harga jual berada di bawah biaya produksi.

Pemerintah akan mempercepat penyerapan ayam hidup dari peternak, meningkatkan kapasitas Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), serta mendorong harga bergerak secara bertahap menuju Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan seluruh pelaku usaha yang hadir dalam rapat telah menyatakan komitmen untuk memperbaiki harga ayam hidup di tingkat peternak mulai hari berikutnya.

“Setelah dilaksanakan rapat koordinasi perunggasan, seluruh pelaku usaha berkomitmen mulai besok menaikkan harga ayam di tingkat peternak secara bertahap,” ujarnya.

Menurut Agung, kenaikan harga akan dilakukan secara bertahap agar proses penyesuaian berjalan lebih stabil tanpa mengganggu keseimbangan pasokan di pasar.

Pemerintah berharap harga minimal Rp19.500 per kilogram dapat tercapai sesuai target yang telah disepakati bersama.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terdapat pelaku usaha yang mengabaikan komitmen tersebut.

Kementerian Pertanian bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap pelaksanaan kesepakatan di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam broiler yang selama beberapa bulan terakhir mengalami tekanan akibat rendahnya harga jual.

Selain melindungi peternak, stabilisasi harga juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan rantai pasok perunggasan nasional sehingga produksi ayam tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng Wahyudi, mengungkapkan bahwa kondisi harga ayam hidup selama sekitar dua bulan terakhir benar-benar membebani para peternak.

Menurutnya, harga jual ayam di banyak daerah berada di bawah biaya pokok produksi sehingga banyak peternak mengalami kerugian.

“Dalam dua minggu ke depan harga harus sudah berada di atas biaya pokok produksi dan bergerak menuju harga acuan pemerintah Rp25.000 per kilogram. Kami sebagai asosiasi akan mengawal penuh komitmen ini,” katanya.

Sugeng berharap seluruh perusahaan pembibitan, integrator, hingga pelaku usaha lainnya benar-benar menjalankan hasil kesepakatan agar pemulihan harga dapat segera dirasakan peternak.

Hal senada juga disampaikan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR).

Organisasi tersebut mengajak seluruh pelaku usaha di sektor perunggasan menjalankan hasil rapat koordinasi secara konsisten tanpa memberikan pengecualian kepada pihak mana pun.

PINSAR menilai kepatuhan seluruh pelaku usaha menjadi faktor utama dalam mempercepat pemulihan harga ayam hidup, khususnya di wilayah Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat produksi ayam broiler nasional.

Melalui komitmen bersama tersebut, harga ayam hidup pada tingkat pembelian pertama ditargetkan segera mencapai Rp19.500 per kilogram sebagai tahap awal menuju Harga Acuan Pemerintah sebesar Rp25.000 per kilogram.

Untuk memastikan kesepakatan berjalan efektif, pemerintah juga melibatkan aparat kepolisian dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kepala Posko Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan harga ayam hidup di berbagai daerah.

Menurutnya, aparat akan memantau pelaksanaan komitmen para pelaku usaha sekaligus menindak apabila ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

“Apabila di lapangan masih ditemukan harga di bawah yang telah disepakati, maka akan diberikan sanksi mulai dari pengurangan DOC, pengurangan pakan, hingga rekomendasi untuk mendapatkan sanksi lanjutan,” tegasnya.

Sanksi tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi kebijakan stabilisasi harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah menilai keberhasilan menjaga harga ayam hidup tidak hanya penting bagi keberlangsungan usaha peternak, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas sektor perunggasan secara keseluruhan.

Jika harga terus berada di bawah biaya produksi, dikhawatirkan banyak peternak mengurangi produksi atau bahkan menghentikan usahanya, yang pada akhirnya dapat memengaruhi pasokan daging ayam di pasar.

Karena itu, melalui sinergi antara pemerintah, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum, Kementerian Pertanian berharap proses pemulihan harga dapat berjalan sesuai target.

Dengan harga yang kembali berada di atas biaya produksi dan secara bertahap mendekati Harga Acuan Pemerintah, kesejahteraan peternak diharapkan meningkat, sementara pasokan ayam bagi masyarakat tetap terjaga dengan baik. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Diisukan Jadi Selingkuhan Rizky Billar

Asila Maisa Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Ramzi Dukung Tempuh Jalur Hukum

Berita Selanjutnya
Dema IAINU Gelar Lomba Artikel Ilmiah

Lomba Artikel Ilmiah Dema IAINU Kebumen Jadi Wadah Mahasiswa Kembangkan Riset