BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp300.000 per bulan dimulai pada Oktober 2025, dengan skema pencairan untuk tiga bulan sekaligus.
Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember, sehingga total yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa BLTS ini adalah bagian dari program perlindungan sosial yang diinisiasi Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Total jumlah penerima manfaat dari program ini mencapai 35.046.783 keluarga, yang berarti lebih dari 140 juta jiwa menerima manfaat dari bantuan sosial tambahan akhir tahun ini.
Bantuan tunai ini diberikan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan secara ekonomi.
Data penerima diperoleh melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus diperbarui secara berkala oleh pemerintah pusat.
Penerima adalah keluarga dalam desil 1 hingga 4 dalam basis data sosial nasional, yang mencakup kelompok-kelompok dengan kemampuan ekonomi terbatas dan berisiko tinggi terhadap tekanan inflasi.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp31,542 triliun untuk mendukung pelaksanaan program BLTS ini selama tiga bulan pada kuartal IV tahun anggaran 2025.
Penyaluran BLTS dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, untuk menjangkau seluruh wilayah dengan lebih merata dan cepat.
Sebanyak 18,3 juta keluarga akan menerima bantuan melalui bank Himbara, sementara sisanya sekitar 17,2 juta keluarga akan dilayani oleh PT Pos Indonesia secara langsung.
Penyaluran bantuan dilakukan serentak secara nasional mulai minggu ketiga Oktober 2025, dengan pencairan yang dilakukan sekaligus tanpa harus menunggu bulan berikutnya.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa bantuan Rp900.000 dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, bukan per bulan, agar penerima dapat segera menggunakan dana sesuai kebutuhan mendesak.
Pemerintah berharap dana ini digunakan untuk keperluan pokok rumah tangga, seperti pangan, listrik, dan kebutuhan dasar lain, bukan untuk pembelian barang yang tidak penting.
“Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya,” ujar Gus Ipul mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan bantuan tunai yang diberikan negara.
Total anggaran perlindungan sosial pemerintah selama tahun 2025 mencapai Rp110,718 triliun, termasuk di dalamnya program bantuan reguler dan tambahan seperti BLTS ini.
Program ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga, yang merupakan penyumbang utama pertumbuhan ekonomi nasional pada masa transisi pascapandemi.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat dan pelaporan transparan, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat hukum untuk mencegah penyalahgunaan.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran tidak dipungut biaya apapun, dan masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada pihak manapun yang mengatasnamakan program bantuan.
Untuk mengecek status sebagai penerima BLTS, masyarakat bisa mengakses situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK dan nama sesuai KTP.
Salah satu tujuan program ini adalah menstimulasi ekonomi dari bawah dan memberikan bantalan sosial terhadap risiko kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok di akhir tahun.
Kemensos memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima dilakukan sebelum pencairan dimulai, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
BLTS sebesar Rp300.000 per bulan ini merupakan tambahan dari bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako yang sudah berjalan sepanjang tahun.
“Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui PKH maupun program sembako,” jelas Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan publik mengenai tumpang tindih bantuan.
Pemerintah meyakini bahwa strategi penggabungan bantuan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat lapisan bawah yang paling rentan terdampak ekonomi.
Dengan penyaluran yang dimulai Oktober, masyarakat diminta segera cek status mereka dan menyiapkan dokumen pencairan seperti KTP asli dan kartu keluarga jika diperlukan. (Okt)
















