BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Ini menjadi kali keempat belas secara berturut-turut Banyumas meraih predikat WTP, membuktikan konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis, 5 Juni 2025. Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyerahkan langsung opini tersebut kepada Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo.
Capaian opini WTP ini merupakan cerminan dari penyajian laporan keuangan yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran oleh Pemkab Banyumas dijalankan secara bertanggung jawab dan profesional.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama Ketua DPRD Mas Bagyo menerima opini WTP yang keempatbelas kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung. Saya berharap agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Sadewo.
Menurutnya, keberhasilan ini bukan semata-mata prestasi individu, tetapi merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Banyumas.
Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Sadewo juga menegaskan bahwa opini WTP yang diraih bukan titik akhir, melainkan pijakan untuk terus berbenah. Peningkatan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran dan pelaporan keuangan daerah harus menjadi komitmen bersama demi pelayanan publik yang semakin optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, turut mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ia menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan prinsip tertib administrasi, taat hukum, efisien, dan berkeadilan.
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Banyumas mengucapkan selamat kepada Mas Dewo, Bu Lintarti bersama tim dari jajaran eksekutif yang sudah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Sementara itu, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan bahwa penghargaan opini WTP adalah bentuk pengakuan atas capaian positif pengelolaan keuangan pemerintah daerah, namun tidak berarti tanpa catatan. Ia menegaskan, apabila dalam proses audit ditemukan indikasi penyimpangan, BPK akan tetap memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengucapkan selamat atas opini yang sudah diraih, ini prestasi Bapak/Ibu semua, dan kami berharap bahwa opini ini dapat memberikan dorongan motivasi Bapak/Ibu semua, agar berkinerja lebih baik terkait dengan bagaimana merealisasikan anggaran, bagaimana penerimaannya, sehingga kita berharap bahwa tujuan bernegara kita segera tercapai selaras dengan Asta Cita Presiden. Namun perlu dipahami bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti tidak ada penyimpangan atau kecurangan,” tegasnya.
Dengan raihan opini WTP keempat belas berturut-turut ini, Kabupaten Banyumas menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Indonesia.
Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata bahwa tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang profesional dan melayani. (*/stch)
















