Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BGN Tegaskan MBG Saat Libur Sekolah Tidak Wajib: Jika Siswa Ingin Menerima, Silakan

MBG Tak Wajib Diambil Saat LiburMBG Tak Wajib Diambil Saat Libur
PENGEMASAN: Petugas SPPG mengisi foodtray sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.

BANYUMASEKSPRES.ID, YOGYAKARTA – Dalam upaya meluruskan kesalahpahaman di masyarakat, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk hadir ke sekolah selama periode liburan hanya untuk mengambil makanan bergizi gratis (MBG).

Kebijakan ini diungkapkan oleh Wakil Kepala BGN, Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, yang menjelaskan bahwa meskipun perbaikan gizi anak merupakan prioritas, hak anak untuk menikmati liburan sekolah tetap dihormati.

“Anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Jika ingin menerima MBG, silakan. Kalau tidak, juga tidak apa-apa. Mohon jangan dipelintir,” ujar Nanik dalam pernyataan tertulisnya di Yogyakarta pada Selasa (23/12).

Sebagai langkah lebih lanjut, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menawarkan fleksibilitas kepada sekolah penerima manfaat. Jika sekolah setuju, MBG dapat diantarkan sesuai permintaan dalam bentuk makanan kering.

Untuk pengambilan pun tidak diwajibkan dilakukan oleh siswa secara langsung tetapi bisa diwakili oleh orang tua atau anggota keluarga lainnya.

“Bisa diambil oleh ibu, ayah, atau saudaranya. Kalau sekolah dan wali murid tidak mau menerima, itu juga tidak dipaksa,” tegas Nanik.

Pentingnya Konsistensi Program MBG

Menurut Nanik, pemberian MBG selama libur sekolah difokuskan pada kelompok 3B yaitu ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita. Kelompok ini tetap mendapatkan layanan tanpa terpengaruh oleh jadwal libur sekolah.

“Yang tidak libur dan tetap diberikan MBG adalah 3B. Pengantarannya tetap dilakukan petugas seperti biasa,” ujarnya.

Bagian dari program ini mencerminkan komitmen BGN dalam memastikan bahwa kelompok rentan tetap mendapatkan asupan nutrisi yang diperlukan meskipun berada dalam situasi liburan sekolah. Hal ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang BGN dalam meningkatkan status gizi nasional.

Nanik juga membantah dugaan bahwa program pemberian MBG saat libur sekolah bertujuan untuk menghabiskan anggaran. Sebaliknya, BGN berhasil melakukan penghematan besar pada 2025.

Dengan target awal anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk enam juta penerima manfaat, BGN justru berhasil menjangkau 50 juta anak Indonesia serta kelompok 3B.

“Anggaran MBG 2025 sebesar Rp 71 triliun awalnya ditargetkan untuk enam juta penerima manfaat. Namun kami justru bisa menjangkau 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” ungkap Nanik dengan optimisme.

Penghematan yang dicapai bukanlah hal sepele karena banyak yayasan dan mitra turut serta membangun dapur mandiri.

Sebagai hasilnya, BGN hanya menanggung biaya program MBG sebesar Rp 15 ribu per porsi termasuk gaji pegawai seperti tenaga gizi dan akuntan di SPPG serta biaya operasional lainnya.

“Data ini bisa dicek langsung ke Kementerian Keuangan,” tambah Nanik sebagai penutup pernyataannya mengenai efisiensi anggaran tersebut.

Program Lain untuk Lansia dan Disabilitas

Sementara itu terkait wacana pemberian MBG bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, Nanik menekankan bahwa program tersebut bukanlah tanggung jawab BGN melainkan ranah Kementerian Sosial.

Langkah ini menunjukkan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam menangani berbagai aspek kesejahteraan sosial secara efektif dan tepat sasaran agar setiap program dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan masing-masing instansi.

Melihat besarnya skala penyebaran manfaat program MBG yang dilakukan oleh BGN serta kolaborasi lintas sektor yang terjadi antara pemerintah dengan berbagai mitra pembangunan menunjukkan adanya keseriusan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan gizi terutama bagi kelompok rentan.

Ini sekaligus menjadi cerminan bagaimana kebijakan publik dapat dirancang secara inklusif serta berkelanjutan demi mencapai tujuan pembangunan manusia yang lebih baik di masa depan. (*/stch/fam)

Berita Sebelumnya
Aplikasi transfez

Biaya Kirim Uang dari Indonesia ke Luar Negeri via Aplikasi Transfez, Cek Rinciannya

Berita Selanjutnya
Gestun traveloka paylater

Cara Aktivasi Traveloka PayLater Card untuk Traveler dan Pembayaran Harian