Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cak Imin Pastikan Bansos Seumur Hidup bagi Kaum Rentan: Lansia, Difabel, ODGJ

Bansos pBansos p
Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa lansia, difabel, dan ODGJ akan menerima bantuan sosial secara permanen sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kelompok rentan

BANYUMASEKSPRES.ID, Komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang paling rentan kembali ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan bahwa bantuan sosial (bansos) akan diberikan secara permanen kepada kelompok difabel, lanjut usia (lansia), serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Sampai hari ini, kami berkesimpulan bahwa bansos untuk difabel, lansia, dan ODGJ itu sifatnya abadi,” ujar Cak Imin ketika ditemui di Jakarta pada Minggu malam, 13 Juli 2025.

Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan jaminan sosial jangka panjang bagi warga yang berada dalam kondisi rentan secara permanen.

Mereka dianggap memerlukan perlindungan negara dalam bentuk bantuan langsung yang berkelanjutan, mengingat keterbatasan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.

Berbeda dengan kelompok tersebut, masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam kategori lansia, difabel, dan ODGJ hanya akan menerima bansos dalam jangka waktu tertentu.

Batas maksimal pemberian bantuan sosial bagi kelompok masyarakat umum ditetapkan selama lima tahun. Hal ini dilakukan agar bantuan tidak disalahgunakan dan tetap fokus pada proses pemberdayaan ekonomi.

Bansos seumur hidup
Bansos Seumur Hidup bagi Kaum Rentan: Lansia, Difabel, ODGJ

Data BPS Jadi Acuan Validasi Bantuan

Pernyataan Cak Imin sekaligus menepis anggapan bahwa akan ada perubahan besar dalam mekanisme penyaluran bansos dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan pemerintah saat ini masih merujuk pada data dan indikator resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan demikian, evaluasi kelayakan dan pemberian bansos tetap dilakukan secara objektif dan terstandarisasi.

Sebelumnya, dorongan untuk memfokuskan bansos hanya kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan juga datang dari Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko.

Ia menyampaikan usulan agar bansos sebaiknya hanya diberikan kepada lansia, difabel, dan ODGJ.

Hal ini didasari oleh meningkatnya kekhawatiran terhadap penyimpangan penggunaan bansos, termasuk untuk praktik perjudian online (judol).

“Bansos sebaiknya hanya untuk lansia, difabel, dan ODGJ, ya, ‘kan?” kata Budiman, saat ditemui di Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.

Menurutnya, masyarakat miskin yang masih sehat secara jasmani dan rohani seharusnya tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga diarahkan untuk mandiri secara ekonomi.

Oleh sebab itu, BP Taskin telah merancang Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang mencakup strategi pemberdayaan dalam sembilan sektor prioritas.

Pemberdayaan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Jangka Panjang

Kesembilan sektor tersebut meliputi akses terhadap pangan bergizi, fasilitas hunian yang layak, pemanfaatan energi terbarukan, penyediaan transportasi terjangkau, pendidikan inklusif, layanan kesehatan primer, pengembangan perumahan rakyat, dukungan industri kreatif, hingga penguatan industri digital berbasis masyarakat.

“Karena itu, Pak Prabowo Subianto membentuk BP Taskin agar pengentasan kemiskinan tidak hanya dengan memberi pelampung, tetapi dengan memberdayakan,” ujar Budiman.

Pemerintah menilai bahwa pendekatan bansos jangka panjang bagi lansia, difabel, dan ODGJ adalah bentuk perlindungan sosial yang lebih inklusif.

Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat produktif tetap menjadi poros utama dalam memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.

Melalui kebijakan yang berimbang ini, diharapkan setiap warga negara bisa mendapatkan intervensi sosial yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Dengan mengedepankan validasi data dari BPS dan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran, bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah diharapkan dapat lebih tepat sasaran.

Langkah ini juga bertujuan menjaga integritas program bansos agar tidak dimanfaatkan secara keliru dan tetap mendukung stabilitas ekonomi kelompok marginal.

Kebijakan bansos permanen untuk kelompok rentan sekaligus menunjukkan arah baru dalam strategi perlindungan sosial di Indonesia.

Pendekatan ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman dan keberlanjutan hidup bagi mereka yang paling membutuhkan.(taa)

Berita Sebelumnya
Cara daftar virtual credit card paper pioneer card tanpa ribet

Cara Daftar Virtual Credit Card Paper Pioneer Card Tanpa Ribet

Berita Selanjutnya
Realisasi sr terancam molor

Luas Lahan Belum Penuhi Syarat, Realisasi Sekolah Rakyat di Purbalingga Terancam Tertunda