Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cara Cek BI Checking Sendiri Online Tanpa Datang ke Kantor Bank

BI Checking Menjadi Acuan Keberhasilan Pengajuan KreditBI Checking Menjadi Acuan Keberhasilan Pengajuan Kredit
BI Checking Menjadi Acuan Keberhasilan Pengajuan Kredit.

BANYUMASEKSPRES.ID, Cara cek BI Checking sendiri kini semakin mudah dilakukan tanpa harus datang ke kantor bank atau lembaga keuangan.

Bagi banyak orang, BI Checking atau yang kini dikenal melalui sistem SLIK OJK menjadi penentu utama apakah pengajuan kredit, KPR, kartu kredit, hingga pinjaman online akan disetujui atau justru ditolak.

Seperti yang sudah diketahui oleh nasabah Bank Saqu, BI Checking berperan penting sebagai tolok ukur kesehatan kredit seseorang.

Dari catatan inilah bank dan lembaga pembiayaan menilai apakah calon debitur layak menerima pinjaman baru.

Karena itu, memahami cara cek BI Checking online secara mandiri menjadi langkah awal yang sangat krusial sebelum mengajukan kredit apa pun.

Dengan melakukan pengecekan sendiri, kamu bisa mengetahui kondisi riwayat kredit secara objektif.

Jika ternyata skor kredit masih bermasalah, kamu memiliki waktu untuk memperbaikinya lebih dulu agar peluang persetujuan pinjaman semakin besar dan risiko penolakan bisa ditekan.

BI dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menetapkan lima tingkat nilai kredibilitas atau kolektibilitas kredit.

Skema penilaian ini digunakan secara nasional oleh perbankan, multifinance, hingga penyedia layanan kredit digital sebagai standar penilaian risiko debitur.

Untuk membantu kamu memahami cara cek BI Checking sendiri secara online maupun offline, sekaligus membaca arti skor kredit yang muncul di hasil pemeriksaan, berikut pemaparan lengkap yang dirangkum secara mendalam.

Syarat Cek BI Checking atau SLIK OJK
Syarat Cek BI Checking atau SLIK OJK.

Cara Cek BI Checking Sendiri Melalui Sistem SLIK OJK

Informasi mengenai skor kredit tersimpan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Sistem ini dikelola OJK dan menjadi sumber utama data riwayat kredit masyarakat Indonesia.

“Informasi terkait skor kredit ada di sistem SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan),” dikutip dari situs resmi OJK.

Pengecekan BI Checking dapat dilakukan melalui beberapa jalur, baik secara langsung maupun online, tergantung kebutuhan dan kenyamanan masing-masing debitur.

Salah satu cara cek BI Checking sendiri adalah melalui layanan SLIK offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat.

Layanan ini tersedia pada jam operasional kerja, umumnya mulai pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat. Untuk debitur perorangan, dokumen yang dibutuhkan berupa KTP asli beserta fotokopinya.

Apabila pengecekan diwakilkan, maka wajib melampirkan surat kuasa resmi.

Sementara untuk pinjaman UMKM atau badan usaha, dokumen yang diperlukan meliputi identitas pemilik atau pengurus usaha, NPWP usaha, akta pendirian perusahaan, serta surat kuasa bila dikuasakan.

Setelah dokumen lengkap, debitur perlu mengisi formulir permintaan informasi SLIK yang tersedia di kantor OJK.

Formulir dan dokumen kemudian diserahkan kepada petugas untuk proses verifikasi. Apabila data dinyatakan valid, hasil BI Checking atau iDEB akan dikirimkan langsung ke alamat email yang dicantumkan.

Cara Cek BI Checking Online Lewat iDEB OJK

Bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung, OJK menyediakan layanan cek BI Checking online melalui iDEB.

Meski harus mengikuti kuota antrean harian, layanan ini memungkinkan pengecekan dilakukan dari mana saja. Untuk debitur perorangan, dokumen yang perlu disiapkan adalah hasil scan KTP asli.

Sementara bagi badan usaha, diperlukan scan KTP pemilik atau direktur, akta pendirian usaha, NPWP badan usaha, serta dokumen anggaran dasar dan data pengurus.

Proses dimulai dengan mendaftar melalui laman resmi iDEB OJK. Setelah mengisi data diri secara lengkap, sistem akan menampilkan ketersediaan kuota layanan.

Jika kuota tersedia, email konfirmasi antrean akan dikirimkan. Tahapan selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp, termasuk pengiriman formulir yang telah ditandatangani dan foto selfie sambil memegang KTP.

Petugas OJK kemudian akan melakukan verifikasi lanjutan melalui sambungan telepon atau video call. Setelah seluruh proses selesai, hasil BI Checking akan dikirimkan ke email pemohon.

Alternatif Gratis Melalui Aplikasi Skor Life

Selain MyIdScore, tersedia pula aplikasi Skor Life yang berada di bawah pengawasan OJK. Layanan ini tidak dipungut biaya, namun menggunakan sistem antrean dengan kuota terbatas.

Setelah mendaftar dan melengkapi data diri, pengguna dapat mengajukan permintaan laporan SLIK. Jika permintaan disetujui, laporan skor kredit akan langsung muncul di aplikasi.

Hasil BI Checking menampilkan lima status kolektibilitas kredit. Status lancar atau Kol 1 menunjukkan tidak ada tunggakan dan pembayaran cicilan selalu tepat waktu.

Kol 2 menandakan adanya tunggakan ringan hingga 90 hari dan masih bisa diperbaiki. Kol 3 menunjukkan tunggakan lebih dari 90 hari yang mulai berdampak pada penilaian kredit.

Kol 4 dan Kol 5 menandakan risiko tinggi karena keterlambatan pembayaran yang cukup lama hingga lebih dari 180 hari, sehingga peluang pengajuan kredit baru menjadi sangat kecil.

Setelah memahami cara cek BI Checking sendiri dan membaca skor kredit dengan benar, kamu bisa menilai kesiapan finansial sebelum mengajukan pinjaman.

Jika status kredit sudah sehat, pengajuan kredit untuk kebutuhan mendesak dapat dilakukan dengan lebih percaya diri.

Salah satu opsi pendanaan adalah melalui Saku Kredit, fitur pinjaman dari Bank Saqu untuk nasabah yang membutuhkan limit besar.

Layanan ini berada di bawah pengawasan OJK, dengan suku bunga dan ketentuan yang mengikuti regulasi resmi, sehingga lebih aman dan transparan bagi debitur.(taa)

Berita Sebelumnya
Ide jualan takjil ramadhan

Modal Kecil Untung Besar! Ini 3 Ide Jualan Takjil Ramadhan 2026

Berita Selanjutnya
Info Lengkap Nasib Pendaftaran CPNS 2026 Dari KementerianPANRB

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Lengkap dari KemenPANRB