Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cara Cek Nomor Serdik untuk Lulusan PPG Secara Online Via Website PISN

Cara Mudah Cek Nomor Serdik PPG Secara Online untuk Peserta yang LulusCara Mudah Cek Nomor Serdik PPG Secara Online untuk Peserta yang Lulus
Tata cara mudah cek nomor serdik PPG secara online melalui website PISN untuk peserta yang telah dinyatakan lulus

BANYUMASEKSPRES.ID, Peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPG (Program Profesi Guru) oleh LPTK wajib mengetahui tentang cara cek nomor serdik. Rangkaian cara cek nomor serdik tersebut kini bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui website PISN oleh masing-masing peserta.

PPG atau Pendidikan Profesi Guru kini menjadi salah satu program yang banyak diburu oleh para guru selaku tenaga pendidik. Program ini akan membawa para guru untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai tenaga pendidik professional.

Secara rutin, pemerintah melalui pihak LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) akan membuka proses seleksi PPG setiap tahunnya.

Para guru yang ingin diakui keprofesionalitasannya sebagai tenaga pendidik wajib mendaftarkan diri ke seleksi tersebut.

Terdapat berbagai kegiatan maupun ujian yang harus dijalani oleh para guru agar bisa dinyatakan lolos seleksi PPG. Peserta yang lolos dari seleksi PPG tersebut yang kemudian akan diakui secara professional sebagai tenaga pendidik atau guru.

Para peserta yang lolos PPG nantinya akan mendapatkan nomor serdik atau Sertifikat Pendidik. Nomor serdik ini akan menjadi elemen krusial bagi para guru yang telah berhasil menyelesaikan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG).

Tidak hanya sekedar bukti kelulusan semata, serdik juga akan menjadi bukti formal pengakuan profesionalisme seorang tenaga pendidik.

Perlu diketahui, serdik merupakan sederet nomor unik yang diberikan kepada setiap peserta program sertifikasi guru atau PPG setelah dinyatakan lulus.

Deretan nomor ini akan bersifat spesifik dan tidak sama antara satu peserta dengan peserta lainnya sehingga wajib untuk diingat dan dijaga keakuratannya oleh para guru.

Secara definisi, serdik dapat disebut sebagai bukti formal pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga professional dalam bidang pendidikan.

Sejumlah manfaat bagi guru akan diberikan oleh serdik secara langsung. Mulai dari syarat pendukung untuk mendapatkan TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi guru honorer & ASN serta syarat administrasi untuk mendaftar PPPK.

Dengan serdik PPG, guru bisa memperoleh peluang untuk mengembangkan karier serta meningkatkan kompetensi di bidang pendidikan.

Serdik hanya bisa diperoleh melalui program PPG yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi akreditasi dan diterbitkan langsung oleh LPTK.

Cek Nomor Serdik PPG Bisa Dilakukan Secara Online Via Website PISN dengan Menginput NIM
Cek nomor serdik PPG bisa dilakukan secara online melalui website PISN dengan menginputkan data NIM dan perguruan tinggi lokasi PPG

Sertifikat ini akan membuat seorang guru dinilai telah professional dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya di lingkungan pendidikan.

Guru dengan serdik PPG akan dinilai layak untuk aktif bertugas di berbagai instansi pendidikan dan menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Untuk memastikan keabsahan dokumennya, Kemendikbudristek saat ini telah menghadirkan layanan pengecekan serdik secara daring yang bisa diakses oleh setiap guru di seluruh Indonesia.

Cara cek nomor serdik kini bisa dilakukan secara online oleh masingg-masing guru. Para guru wajib untuk memahami prosesnya untuk bisa memastikan apakah sertifikat telah diterbitkan dan tercatat dalam sistem atau belum.

Rangkaian cara cek nomor serdik online bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) yang bisa diakses melalui website PISN.

Guru dapat mennggunakan laptop, komputer, ataupun ponsel yang telah mendukung Google/Chrome/Safari/Microsof Edge/Mozilla Firefox.

Berikut rangkaian cara cek serdik PPG online melalui website PISN Kemendiktisaintek yang wajib dipahami oleh para guru.

  1. Kunjungi website (https://pisn.kemendiktisaintek/go.id/) melalui berbagai peramban yang telah disebutkan di atas.
  2. Setelah berhasil masuk, pilih menu ‘Perguruan Tinggi’ dan masukkan nama perguruan tinggi atau kampus tempat menempuh PPG.
  3. Klik menu ‘Pilih Program Pendidikan’ lalu pilih opsi ‘Profesi’.
  4. Pilih Program Studi dengan menekan opsi ‘Pendidikan Profesi Guru’.
  5. Pada kolom ‘Pilih Tipe Pencarian’, pilih NIM kemudian masukkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) masing-masing.
  6. Terakhir, masukkan kode unik captcha dengan benar lalu klik opsi ‘Cari’.
  7. Hasil nomor serdik milik masing-masing guru akan langsung ditampilkan di layar.

Layar website PISN akan menampilan nama GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), nama LPTK, dan nomor serdik. Informasi tersebut akan langsung muncul di layar jika data serdik guru telah tersimpan di sistem nasional.

Apabila nomor serdik sudah muncul, guru bisa melanjutkan dengan menginput data tersebut ke Dapodik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data antara LPTK Kemendikbudristek dan sekolah tempat guru bekerja.

Kehadiran nomor sertifikat pendidik ini bukan sekedar deretan angka biasa, tetapi menjadi representasi dari kerja keras dan dedikasi para guru dalam gerakan mencerdasakan generasi bangsa. (dpp)

Berita Sebelumnya
Tampil Stylish Mulai Rp 25 Ribu

Laju Fashion Purwokerto: Toko Pakaian Stylish Mulai 25 Ribu

Berita Selanjutnya
Seleksi Polhut

Syarat Lengkap Daftar CPNS Polisi Kehutanan 2026 untuk SMA