Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cara Daftar DTKS 2025 agar Dapat Bansos PKH, BPNT, dan PBI BPJS dari Kemensos

Untuk memperoleh sejumlah bansos dari kemensos, kpm harus mendaftarkan diri di dtksUntuk memperoleh sejumlah bansos dari kemensos, kpm harus mendaftarkan diri di dtks
Untuk memperoleh sejumlah bansos dari Kemensos, KPM harus mendaftarkan diri di DTKS.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan bahwa pendaftaran ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prasyarat utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Seluruh program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) hanya akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem DTKS.

DTKS merupakan sistem pendataan resmi yang dikelola Kemensos, mencakup warga miskin serta kelompok rentan miskin di seluruh Indonesia.

Data ini menjadi acuan mutlak dalam proses distribusi bansos agar tepat sasaran, sebagaimana hasil verifikasi silang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun anggaran 2025.

Akses terhadap bantuan sosial terbatas hanya bagi mereka yang masuk dalam daftar DTKS. Oleh karena itu, pendaftaran menjadi krusial dalam menjamin keterlibatan dalam program perlindungan sosial nasional.

Sejumlah syarat harus dipenuhi sebelum mendaftar ke DTKS. Warga yang termasuk sebagai calon penerima wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP serta Kartu Keluarga yang sah, tergolong miskin atau rentan miskin, dan tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, anggota TNI, maupun Polri.

Selain itu, tidak diperkenankan menerima bansos ganda dari program yang tidak diizinkan oleh ketentuan yang berlaku.

Proses pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui dua metode, yakni daring dan luring. Kemensos menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” untuk pendaftaran online.

Langkah awal dimulai dengan mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store, dilanjutkan pembuatan akun menggunakan NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, alamat email, dan nomor telepon aktif.

Calon peserta diminta mengunggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP sebagai verifikasi identitas.

Setelah proses aktivasi akun selesai melalui email, pengguna dapat mengakses fitur “Daftar Usulan”, mengisi data anggota keluarga, memilih jenis bantuan, dan mengirimkan usulan ke sistem DTKS.

Aplikasi resmi cek bansos kemensos
Aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Selain jalur digital, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat.

Petugas akan melakukan verifikasi dokumen berupa KTP dan KK asli. Kepala desa atau lurah kemudian menyelenggarakan musyawarah warga untuk menentukan calon penerima yang layak.

Hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut, termasuk kunjungan lapangan apabila diperlukan.

Seluruh proses pendaftaran hingga penetapan nama penerima bansos diawasi dan disahkan oleh pemangku kebijakan setempat, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga gubernur.

Validasi akhir dilakukan oleh Menteri Sosial sebagai bentuk legalitas formal data penerima. Setelah proses pendaftaran selesai, status pengajuan dapat dipantau melalui dua saluran resmi.

Pertama, melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan masuk ke akun yang telah terdaftar dan mengakses menu status usulan. Kedua, melalui situs resmi Kemensos, dengan mengisi nama lengkap, domisili, serta kode keamanan yang tersedia.

Sistem akan menampilkan informasi jika nama tersebut terdaftar dan menyebutkan jenis bantuan yang diperoleh. Apabila tidak termasuk dalam daftar, akan muncul notifikasi bahwa tidak ditemukan data peserta yang bersangkutan.

Seluruh data yang diajukan harus valid dan sesuai dengan dokumen kependudukan yang resmi. Ketidaksesuaian data berpotensi menghambat proses verifikasi di lapangan.

Oleh karena itu, ketelitian dalam pengisian data menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran proses evaluasi.

Pendaftaran DTKS biasanya dibuka setiap bulan, khususnya antara tanggal 15 hingga 25. Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pusat.

Pemeriksaan rutin terhadap situs resmi Kemensos menjadi langkah penting untuk mengikuti informasi terbaru.

Bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum tercantum dalam DTKS, pengajuan sebaiknya dilakukan secepat mungkin guna membuka peluang mendapatkan akses terhadap berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Pendaftaran yang tepat dan data yang lengkap akan mempercepat proses seleksi administratif hingga verifikasi lapangan.

Peluang untuk menerima bantuan sosial pada tahun 2025 akan terbuka lebih luas bagi mereka yang telah tercatat dan tervalidasi secara sah dalam sistem DTKS Kemensos. (fam)

Berita Sebelumnya
Pesona "new zealand nya indonesia"

Menikmati Keindahan Pantai Menganti Kebumen - "New Zealand-nya Indonesia"

Berita Selanjutnya
Karyawan tpst lembur minggu

Karyawan TPST Sumpiuh Lembur Tangani Penumpukan Sampah Pasca Lebaran