BANYUMASEKSPRES.ID, Livin’ by Mandiri adalah platform digital dari Bank Mandiri yang dirancang untuk mempermudah nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan, termasuk transfer valas, sehingga pengiriman dana lintas negara dapat dilakukan cepat, aman, dan praktis melalui smartphone tanpa perlu ke kantor cabang.
Beberapa nasabah mungkin masih bingung tentang cara transfer valas di Livin’ by Mandiri, padahal layanan ini dirancang agar transaksi internasional dapat berjalan lancar, transparan, dan meminimalkan risiko kesalahan input data penerima, sehingga lebih efisien bagi pengguna baru maupun lama.
“Livin’ by Mandiri adalah sebuah platform digital yang disediakan oleh Bank Mandiri untuk memudahkan nasabahnya dalam melakukan berbagai transaksi keuangan, termasuk transfer valas,” ujar pihak Mandiri, menegaskan fungsi utama platform ini yang mempermudah pengiriman dana dalam mata uang asing.
Untuk melakukan transfer valas, nasabah perlu membuka aplikasi Livin’ by Mandiri di ponsel, kemudian memilih menu Transfer Valas, menyetujui syarat dan ketentuan, memasukkan nominal transfer, dan melengkapi data penerima, setelah itu konfirmasi seluruh informasi sebelum menekan tombol Transfer agar proses dapat segera diproses.
Setelah memasukkan PIN Livin’ by Mandiri, notifikasi transfer berhasil akan muncul di layar, dan rekening penerima akan otomatis tersimpan di daftar transfer sehingga transaksi berikutnya menjadi lebih cepat tanpa harus menginput ulang data yang sama, membuat layanan ini lebih praktis untuk pengguna aktif.
Fitur pengecekan status transfer memungkinkan nasabah memantau proses transaksi secara real-time sehingga mereka dapat memastikan dana sudah diterima oleh penerima dengan aman, sekaligus memberikan rasa nyaman dan transparansi penuh pada setiap transaksi valas yang dilakukan melalui Livin’ by Mandiri.
Mengenai biaya transfer valas, nasabah harus mengetahui ada dua komponen utama yaitu biaya komisi dan biaya transaksi, di mana biaya komisi dihitung berdasarkan nominal dan waktu transaksi, sedangkan biaya transaksi bisa gratis selama periode promosi tertentu, dan setelah itu dikenakan biaya tetap per transaksi.
“Biaya Komisi: akan dihitung berdasarkan nominal dan waktu transaksi nasabah pengirim. Biaya ini bersifat float (dapat berubah) sesuai nominal dan waktu transaksi nasabah pengirim,” jelas pihak Mandiri mengenai perhitungan komisi yang berlaku.
Sementara biaya transaksi memiliki ketentuan berbeda, yaitu bebas biaya selama periode Februari sampai 31 Desember 2023, dan setelah periode promosi selesai, nasabah akan dikenakan biaya tetap sebesar IDR 75.000 atau USD 5 equivalent untuk setiap transaksi yang dilakukan menggunakan layanan transfer valas.
“Biaya Transaksi: Bebas biaya selama periode new release Februari s.d. 31 Desember 2023, selanjutnya IDR75.000 atau USD5 equivalent per transaksi. Biaya ini bersifat flat (tetap) yang dikenakan per transaksi ke nasabah pengirim,” tambah pihak Mandiri, menegaskan transparansi dan kepastian biaya untuk pengguna layanan.
Agar proses transfer valas lebih lancar, nasabah sebaiknya memastikan koneksi internet stabil, memeriksa data penerima dengan teliti, dan menyimpan bukti transfer sebagai dokumentasi yang bisa digunakan untuk keperluan administratif atau konfirmasi bila diperlukan.
Dengan mengikuti panduan lengkap ini, nasabah dapat menikmati pengalaman transfer valas yang aman, cepat, dan praktis, karena setiap langkah transaksi sudah dirancang agar mudah dipahami dan minim risiko kesalahan.
Proses transfer dapat dilakukan dengan nyaman kapan saja dan di mana saja, baik untuk keperluan pribadi seperti pengiriman uang keluarga di luar negeri maupun kebutuhan bisnis yang membutuhkan pengiriman dana lintas negara secara rutin.
Livin’ by Mandiri memastikan dana sampai tepat waktu dan transparan, dengan notifikasi langsung dan daftar penerima otomatis yang memudahkan transaksi selanjutnya, menjadikan platform ini solusi digital terpercaya untuk semua jenis pengiriman uang internasional.(amp)
















