BANYUMASEKSPRES.ID, Masyarakat kini dapat dengan mudah memastikan status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2025 melalui aplikasi SIPINTAR yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SIPINTAR, atau Sistem Informasi Program Indonesia Pintar, merupakan platform resmi berbasis digital yang disediakan untuk membantu masyarakat mengecek status hingga proses pencairan dana PIP secara mandiri dan cepat.
Mengutip informasi dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah berupa uang tunai yang ditujukan bagi anak-anak usia sekolah antara 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki pertimbangan khusus.
Bantuan ini diberikan dengan tujuan utama untuk membantu peserta didik menanggung biaya personal pendidikan, sehingga mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan secara berkelanjutan.
PIP juga dimaksudkan untuk memperluas akses pendidikan dan mencegah risiko anak putus sekolah karena alasan ekonomi.
Di sisi lain, program ini turut mendorong siswa yang sebelumnya sempat berhenti sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Pemerintah kembali mencairkan dana PIP untuk tahap kedua pada Juli 2025, menyasar siswa-siswa dari keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
Cara untuk mengecek status penerima bantuan PIP bisa dilakukan melalui aplikasi SIPINTAR di perangkat Android maupun lewat situs resminya di PIP Kemendikdasmen.
Cara Cek Penerima PIP Juli 2025
Berikut langkah-langkah yang dapat diterapkan untuk mengecek penerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR.
- Unduh dan buka aplikasi SIPINTAR, lalu pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Setelah itu, masukkan data siswa berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Selanjutnya, jawab soal matematika sederhana sebagai bentuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”, maka informasi akan muncul di layar.
Apabila data siswa tercatat sebagai penerima, maka nama dan informasi pencairan dana akan langsung terlihat. Sebaliknya, jika tidak ada hasil yang muncul, kemungkinan siswa belum menerima bantuan pada tahap tersebut.
Selain melalui aplikasi, cara lain untuk mengecek status pencairan PIP bisa dilakukan melalui situs resmi Kemendikdasmen. Kunjungi laman PIP Kemendikdasmen, lalu cari menu “Cari Penerima PIP”.
Isikan data yang diminta berupa NISN dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta selesaikan proses verifikasi captcha. Setelah itu, klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi yang tersedia.
Jika terdaftar sebagai penerima, siswa bisa mencairkan dana bantuan langsung melalui bank penyalur yang telah ditentukan.
Pencairan bisa dilakukan melalui rekening pribadi siswa atau langsung di bank penyalur dengan pendampingan sekolah.

Besaran dana PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Berdasarkan data dari Puslapdik Kemendikdasmen, berikut rinciannya.
- Peserta didik jenjang SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp225.000.
- Untuk jenjang SMP/SMPLB/Paket B, bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- Peserta didik jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun, dan untuk siswa baru maupun kelas akhir hanya menerima Rp500.000.
Diketahui, bank penyalur dana PIP adalah BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA/SMK, serta BSI untuk seluruh jenjang pendidikan di wilayah Aceh.
Untuk mencairkannya, orang tua siswa dapat mengunjungi bank penyalur pada jam operasional sembari membawa dokumen pendukung, seperti buku tabungan rekening PIP, KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan formulir penarikan dari bank.
Serahkan formulir dan dokumen pendukung ke teller setelah dipanggil sesuai nomor antrean. Teller bank akan memverifikasi data dan menyerahkan dana bantuan secara tunai.
Di samping melalui teller bank, pencairan dana PIP juga bisa dilakukan melalui mesin ATM. Caranya cukup mudah, yaitu memasukkan kartu ATM ke mesin sesuai instruksi, kemudian ketik PIN ATM, lalu pilih menu “Tarik Tunai”.
Setelah itu, masukkan jumlah uang yang ingin ditarik. Ambil uang bantuan PIP beserta kartu ATM setelah transaksi selesai.
Dengan adanya aplikasi SIPINTAR, pemerintah berharap proses pengecekan dan pencairan PIP dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Program PIP menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mendukung program wajib belajar 12 tahun, serta memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terhambat dalam menyelesaikan pendidikan karena faktor ekonomi. (fam)
















