Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cita Citata Diusir dari Restoran Elit Pondok Indah, Laporan atas Penyerangan Temannya Belum Tuntas

Diusir dari Restoran Lapor PolisiDiusir dari Restoran Lapor Polisi
Kronologi Cita Citata diusir dari restoran elit, lantaran temannya jadi korban penyerangan seseorang.

BANYUMASEKSPRES.ID, Penyanyi Cita Rahayu, yang lebih dikenal sebagai Cita Citata, mengalami insiden tidak menyenangkan di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dalam kejadian tersebut, Cita terpaksa menghadapi situasi yang tidak mengenakkan ketika dirinya diusir dari sebuah restoran akibat keributan yang melibatkan teman dekatnya.

Teman Cita kala itu menjadi korban penyerangan oleh sekelompok orang yang belum teridentifikasi secara lengkap.

Oleh karena itu, Cita melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Juli 2025. Namun, hingga saat ini, laporan itu belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan.

Kuasa hukum Cita Citata, Sunan Kalijaga, mengungkapkan kekhawatiran atas lambannya proses penyelidikan kasus tersebut.

Pada Senin (29/12), Sunan dan tim hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan penyelidikan yang dianggap berjalan lambat.

Ia menyatakan dengan tegas bahwa sudah beberapa bulan berlalu sejak laporan diajukan namun belum ada kemajuan berarti.

“Namun demikian, sudah beberapa bulan pelaporan ini belum juga ada perkembangan yang signifikan,” ungkap Sunan Kalijaga kepada awak media.

Sunan juga menyampaikan bahwa pihak yang diduga sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menunjukkan itikad baik dengan menghadiri panggilan penyidik.

“Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka, namun demikian tidak juga hadir,” tambahnya dengan nada kecewa.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” ujarnya dengan tegas.

Dalam keterangannya kepada awak media, Cita menjelaskan bahwa dirinya berada di lokasi kejadian sebagai saksi sekaligus konsumen restoran tersebut.

“Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini, kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucapnya penuh harap.

Sunan menambahkan bahwa laporan yang dibuat berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan di sebuah restoran di Pondok Indah Mall 3. Salah satu hal yang disorot adalah hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian yang dianggap penting bagi pembuktian kasus ini.

“Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” jelas Sunan Kalijaga.

Ia menilai tindakan manajemen restoran yang mengusir Cita Citata sebagai kesalahan besar dan fatal dalam menangani konsumen mereka.

Menurutnya, pihak restoran seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan konsumen dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak keamanan atau polisi alih-alih mengusir kliennya.

“Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” tegas Sunan.

Hingga saat ini, menurut keterangan Cita Citata, manajemen restoran tersebut belum memberikan permintaan maaf terkait insiden pengusiran tersebut.

Insiden ini sendiri terjadi sejak Februari 2025 sementara laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena pihak korban menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan oleh pihak restoran.

Terkait penyerangan itu sendiri, Cita memastikan bahwa dirinya tidak mengalami kekerasan fisik namun mendapatkan serangan verbal yang cukup membuatnya terguncang.

“Ya kalau dari pihak tersangka, iya…Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar),” ungkap Cita menggambarkan ketidaknyamanan yang dialaminya.

Insiden ini memicu perhatian publik terhadap perlakuan buruk terhadap konsumen dan pentingnya keamanan serta tanggung jawab sosial dari pihak pengelola tempat usaha seperti restoran dalam menangani konflik internal maupun eksternal agar tidak merugikan pelanggan setia mereka.

Dengan semua detail dan urgensi dari kasus ini terungkap ke publik melalui media sosial dan liputan berita lokal maupun nasional para penegak hukum kini berada di bawah tekanan untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin demi menjaga citra positif institusi serta menjamin rasa aman bagi masyarakat luas. (*/stch/fam)

Berita Sebelumnya
Timnas Futsal Indonesia U 19 Runner Up

Kalah 1-3 dari Thailand, Timnas Futsal Indonesia U-19 Gagal Juara Piala AFF 2025

Berita Selanjutnya
Bludebit

bluDebit Card Hilang, Ini Langkah Aman yang Harus Dilakukan