BANYUMASEKSPRES.ID, Bank Indonesia (BI) akan melaksanakan uji coba sistem Payment ID pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Tanggal ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan menjadi tonggak awal penerapan sistem keuangan berbasis identitas digital.
Payment ID sendiri merupakan kode unik yang mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan riwayat transaksi keuangan pemilik akun.
Kode ini terdiri dari sembilan karakter alfanumerik dan dirancang untuk melacak setiap aktivitas keuangan pengguna secara menyeluruh.
Pada tahap awal, sistem ini akan difokuskan untuk mendukung program perlindungan sosial (Perlinsos), khususnya penyaluran bansos non-tunai.
Menyisir Riwayat Finansial dari NIK: Apa yang Bisa Dipantau?
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan menjelaskan bahwa Payment ID mampu mengidentifikasi seluruh transaksi keuangan milik seseorang.
“Payment ID sangat powerful alias kuat, lantaran bisa memantau transaksi keuangan masyarakat, termasuk sumber pendapatan, pengeluaran, riwayat pinjaman, investasi, hingga keterlibatan atau transaksi judi online (judol) dan pinjaman online (Pinjol),” kata dia, dikutip dari Kompas.com, (21/7/2025).
Menurut Dudi, sistem ini mencakup semua jenis transaksi yang berasal dari berbagai kanal keuangan.
Mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga layanan pembayaran lainnya, semuanya bisa terbaca melalui Payment ID. Dengan demikian, pemantauan keuangan akan jauh lebih komprehensif dan transparan.
Menekan Kredit Macet dengan Single Source of Truth

Bank menyebut Payment ID penting untuk menekan kredit macet dan meningkatkan kualitas analisis nasabah
Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama menyebut bahwa Payment ID akan menjadi “single source of truth” dalam dunia perbankan.
“Perbankan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dan akurat mengenai perilaku keuangan calon debitur,” terangnya, dikutip dari Kontan.
Menurutnya, sistem ini bisa membantu proses analisis kelayakan kredit secara lebih tepat dan minim risiko. Transparansi profil nasabah akan membuat proses penilaian lebih objektif dan terukur.
Hal ini tentunya berdampak pada pencegahan potensi kredit bermasalah atau gagal bayar.
Fungsi Utama Payment ID dan Tahapan Implementasi
Secara umum, Payment ID memiliki tiga fungsi utama yang sangat krusial. Pertama, mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik berdasarkan data NIK yang terhubung.
Kedua, mengotentikasi validitas data transaksi agar tidak terjadi manipulasi atau rekayasa keuangan. Ketiga, menghubungkan riwayat transaksi dengan individu secara detail agar setiap pergerakan dana bisa dilacak.
Semua ini merupakan bagian dari peta jalan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Peluncuran resminya dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, namun implementasinya dilakukan bertahap.
Tahap pertama dijalankan mulai 2027, diikuti tahap kedua pada 2029 dengan melibatkan berbagai lembaga keuangan.
Perlindungan Data Nasabah Jadi Sorotan
Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menekankan pentingnya perlindungan data nasabah dalam implementasi Payment ID.
“Saya yakin Bank Indonesia harusnya patuh terhadap hal tersebut (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi),” kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan bahwa penggunaan data keuangan harus tetap dalam koridor regulasi dan tidak disalahgunakan di luar kepentingan yang sah.
Menurutnya, penggunaan Payment ID harus didasari oleh persetujuan dan wewenang BI.
Bantu Deteksi Aktivitas Mencurigakan dan Jaga Akuntabilitas Bansos
“Kekuatan utama dari Payment ID ini adalah bisa mengetahui aliran dana seseorang dan keperluannya untuk apa,” ujarnya.
“Sehingga calon kreditur yang terkait dengan judi online ataupun kegiatan ilegal lainnya bisa terbaca. Jadi sistemnya mirip SLIK namun ini membaca arus uang dari nasabah,” sambungnya.
Menurut Nailul, sistem ini dapat digunakan sebagai alat validasi untuk membuktikan adanya penyimpangan atau perilaku keuangan mencurigakan.
Fungsi lainnya adalah memastikan bahwa dana bansos disalurkan dan digunakan dengan benar oleh penerima manfaat.
“Dana bansos akan terekam mulai dari uang kas pemerintah hingga penggunaan oleh penerima bansos,” tambahnya.
Dengan demikian, sistem ini menjadi instrumen penting untuk menghindari penyelewengan atau tindak pidana korupsi yang sering kali terjadi dalam distribusi bantuan sosial.
Penerapan Payment ID menjadi simbol dari reformasi sistem pembayaran nasional yang lebih terintegrasi dan efisien.
Namun, tantangan terbesar dari sistem ini tetap berkaitan dengan keamanan data dan kepercayaan publik. Kebutuhan akan sistem yang kuat harus dibarengi dengan jaminan perlindungan data pribadi.
Jika semua pihak, baik regulator maupun lembaga keuangan, dapat menjaga prinsip tersebut, maka Payment ID bisa menjadi tonggak penting dalam transformasi digital sektor keuangan Indonesia.(taa)
















