BANYUMASEKSPRES.ID, Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi pada tahun 2026.
Sekolah kedinasan ini berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dikenal menawarkan jalur pendidikan dengan prospek karier yang jelas di bidang pemerintahan.
Memilih sekolah kedinasan seperti IPDN dinilai sebagai langkah strategis karena mahasiswa berkesempatan menempuh pendidikan secara gratis pada jenjang D3 hingga D4.
Selain mendapatkan pendidikan tanpa biaya kuliah, lulusan IPDN juga memiliki peluang besar untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS setelah menyelesaikan masa pendidikan.
Lulusan IPDN nantinya dapat ditempatkan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun ditugaskan di berbagai daerah sesuai kebutuhan pemerintah.
Skema ini menjadikan IPDN sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi dengan tingkat kepastian kerja yang relatif tinggi dibandingkan perguruan tinggi umum.
Secara kelembagaan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan perguruan tinggi milik pemerintah yang berfokus pada bidang kepamongprajaan.
IPDN bertujuan mencetak kader pemerintahan yang memiliki kompetensi profesional, berkarakter kuat, serta berkepribadian sesuai nilai-nilai aparatur sipil negara.
Dalam penyelenggaraan pendidikannya, IPDN membuka berbagai program pendidikan mulai dari Diploma IV, program Sarjana, Pascasarjana, hingga Program Profesi Kepamongprajaan.
Kurikulum yang diterapkan dirancang untuk membekali praja dengan pengetahuan akademik sekaligus keterampilan praktik pemerintahan.
Kampus utama IPDN berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Selain kampus utama tersebut, IPDN juga memiliki sejumlah kampus daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia guna mendukung pemerataan pendidikan kepamongprajaan.
Beberapa kampus IPDN daerah berada di Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, serta Papua.
Keberadaan kampus-kampus ini memungkinkan proses pendidikan berlangsung lebih dekat dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan daerah.
Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN umumnya dilakukan secara serentak bersama sekolah kedinasan lainnya melalui sistem nasional.
Pada seleksi sekolah kedinasan tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara mengumumkan bahwa pendaftaran dibuka mulai 29 Juni 2025 melalui akun SSCASN Dikdin.
Mengacu pada ketentuan seleksi IPDN 2025, persyaratan masuk tidak hanya menitikberatkan pada aspek fisik. Calon peserta juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebagai tahapan awal sebelum mengikuti proses seleksi lanjutan.
Daftar Jurusan di IPDN
Bagi siswa SMA atau MA yang berencana mendaftar sekolah kedinasan IPDN pada tahun depan, terdapat sejumlah jurusan yang dapat dipilih sesuai minat dan potensi masing-masing.
Jurusan tersebut mencakup bidang teknologi pemerintahan, administrasi publik, keamanan dan keselamatan publik, kebijakan publik, kependudukan, sumber daya manusia sektor publik, keuangan publik, pembangunan ekonomi, hingga politik Indonesia terapan.
Pada seleksi sekolah kedinasan 2025, IPDN membuka kuota sebanyak 1.061 formasi bagi lulusan SMA dan MA.
Jumlah kuota ini menjadi salah satu daya tarik tersendiri karena peluang diterima relatif lebih besar dibandingkan perguruan tinggi kedinasan dengan kuota terbatas.
Syarat Lengkap Daftar IPDN
Persyaratan umum pendaftaran IPDN mencakup status kewarganegaraan Indonesia serta ketentuan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2025.
Selain itu, terdapat standar tinggi badan minimal yang harus dipenuhi, yakni 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk wanita.
Calon peserta juga diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau IELTS dengan skor minimal 5,0.
Namun, ketentuan ini dikecualikan bagi peserta dari wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Dari sisi administrasi pendidikan, pendaftar wajib memiliki ijazah SMA atau MA dengan nilai rata-rata minimal 73,00. Ketentuan nilai tersebut juga memiliki pengecualian khusus bagi peserta dari wilayah Papua dan sekitarnya dengan batas nilai rata-rata minimal 65,00.
Bagi lulusan sekolah luar negeri, diperlukan pengesahan ijazah berupa surat persamaan dari kementerian yang membidangi urusan pendidikan.
Sementara itu, siswa lulusan tahun berjalan yang belum menerima ijazah diwajibkan melampirkan surat keterangan lulus resmi dari sekolah.
IPDN juga menetapkan ketentuan nilai minimal mata pelajaran Bahasa Inggris serta syarat domisili yang harus dipenuhi calon peserta.
Domisili peserta minimal satu tahun di kabupaten atau kota pada provinsi tempat mendaftar menjadi salah satu aspek penting dalam seleksi administrasi.
Selain persyaratan akademik dan administratif, terdapat pula persyaratan lain yang berkaitan dengan integritas, kondisi fisik, serta kesiapan mengikuti pendidikan kedinasan.
Calon peserta harus belum pernah menikah, tidak bertato, tidak menggunakan kacamata, serta tidak memiliki riwayat pelanggaran hukum.
Peserta yang dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN juga wajib menyatakan kesanggupan untuk tidak mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku selama masa pendidikan.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada pemberhentian sebagai praja.
Demikian informasi mengenai jurusan IPDN dan syarat pendaftaran sekolah kedinasan yang dapat menjadi gambaran bagi siswa SMA atau MA yang berminat melanjutkan pendidikan dan membangun karier sebagai aparatur sipil negara melalui IPDN pada tahun 2026. (fam)
















