BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk periode Oktober hingga November 2025, sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Penyaluran bantuan ini ditargetkan menyasar sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau dikenal dengan nama DTSEN.
Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, memastikan distribusi bansos beras selama dua bulan itu sudah siap dan akan diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk DPR RI.
“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” ujar Arief.
Bansos beras 10 kg ini sebelumnya sempat direncanakan berlangsung selama empat bulan, yakni dari September hingga Desember 2025, namun pemerintah memutuskan fokus pada dua bulan terlebih dahulu.
Keputusan tersebut dilakukan untuk memastikan efektivitas distribusi serta efisiensi anggaran negara, sambil membuka peluang evaluasi jika nantinya program ingin diperpanjang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa anggaran untuk penyaluran bansos pangan selama Oktober dan November 2025 telah disiapkan sepenuhnya oleh pemerintah.
Total anggaran yang dialokasikan untuk dua bulan penyaluran bantuan pangan tersebut mencapai sekitar Rp 7 triliun, berasal dari cadangan anggaran nasional yang telah direncanakan sejak awal tahun.
Airlangga menambahkan bahwa peluang untuk memperpanjang program hingga Desember tetap terbuka, tergantung evaluasi dari realisasi penyaluran dan kondisi fiskal pada akhir November nanti.
Langkah bertahap ini dinilai lebih realistis dan memungkinkan pemerintah melakukan koreksi cepat jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan atau distribusi bantuan di lapangan.
Selain beras, pemerintah juga menambahkan bantuan minyak goreng dalam paket bansos kali ini, yaitu sebanyak 2 liter per bulan untuk masing-masing keluarga penerima manfaat.
Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total 4 liter minyak goreng selama dua bulan program berlangsung, dan distribusinya dilakukan secara bersamaan dengan penyaluran beras.
Kepala Bapanas menyatakan bahwa bantuan minyak goreng ini diambil dari program cadangan stabilisasi harga dan untuk merespons naiknya harga kebutuhan pokok di pasaran sejak pertengahan tahun.
Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat rentan dan mencegah lonjakan inflasi menjelang akhir tahun 2025.
Anggaran yang disiapkan untuk minyak goreng sebesar Rp 1,1 triliun, sedangkan untuk beras sekitar Rp 5,3 triliun, sehingga total dana bansos pangan periode Oktober–November mencapai Rp 6,5 triliun.
Pengadaan dan distribusi beras maupun minyak dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara di bidang pangan, yaitu Perum Bulog, melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Sistem pengawasan dalam program ini akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar distribusi bansos tepat sasaran dan transparan.
Komisi IV DPR RI juga dilibatkan sebagai pengawas langsung di lapangan, sekaligus memastikan program pemerintah ini tidak disalahgunakan oleh oknum di berbagai daerah.
Untuk mengetahui apakah masyarakat termasuk dalam daftar penerima bantuan pangan, pemerintah menyediakan fitur pengecekan secara online melalui situs cek bansos Kemensos milik Kementerian Sosial.
Masyarakat hanya perlu memasukkan wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, lalu mengisi captcha dan klik tombol “Cari Data” untuk melihat status sebagai penerima bansos atau tidak.
Situs akan menampilkan apakah seseorang terdaftar sebagai KPM, jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran, dan status distribusi, semuanya berdasarkan data resmi dari Kemensos dan DTSEN.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong transparansi sekaligus mempercepat masyarakat dalam mengakses informasi bansos tanpa perlu menunggu pengumuman dari RT/RW atau kelurahan.
Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional yang berhak menerima bantuan, guna mencegah ketidaktepatan sasaran.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperbarui data secara berkala agar program bansos dapat berjalan lebih adil dan sesuai dengan kondisi masyarakat terkini di lapangan.
Penyaluran bansos beras dan minyak goreng pada Oktober–November 2025 menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan serta mengurangi beban masyarakat yang terdampak inflasi.
Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa strategi jangka pendek dalam pengendalian pangan bisa dikombinasikan dengan sistem distribusi digital untuk meningkatkan efektivitas bantuan sosial.
Dengan adanya evaluasi lanjutan di akhir November, pemerintah berharap bisa mendapatkan gambaran utuh tentang dampak program ini sebelum memutuskan apakah perlu diperpanjang hingga Desember 2025. (Okt)
















