BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebuah kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Jajang (45 tahun), yang merupakan warga RT 18 RW 9 Desa Karangtengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Insiden yang terjadi pada Senin pagi tanggal 8 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB itu tidak menyebabkan korban jiwa, tetapi diperkirakan telah menimbulkan kerugian material mencapai Rp80 juta.
Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, menjelaskan bahwa rumah berukuran 8 x 9 meter tersebut diduga terbakar akibat korsleting listrik pada instalasi rumah.
Pada saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di tempat karena sedang bekerja di sawah, sementara kedua anaknya juga tengah beraktivitas; satu pergi ke sekolah dan yang lainnya bekerja.
“Kondisi ini membuat rumah dalam keadaan kosong ketika kebakaran terjadi,” ungkap Kapolsek.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat kobaran api muncul dari ruang tengah rumah.
Melihat api mulai membesar dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar, saksi langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga lainnya.
“Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun upaya tersebut tidak berhasil,” tuturnya.
Api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah karena sebagian besar bangunan dan perabotan di dalamnya terbuat dari material yang mudah terbakar.
Selain bangunan itu sendiri, sejumlah barang berharga milik keluarga Jajang juga ikut ludes terbakar dalam insiden tersebut.
“Syukurlah tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini,” tambahnya dengan nada lega.
Kapolsek Kemangkon menjelaskan lebih lanjut bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Angka kerugian tersebut berasal dari kerusakan bangunan itu sendiri serta barang-barang yang berada di dalamnya. Salah satu kendaraan milik korban, yaitu sepeda motor Yamaha Vega, juga turut hangus terbakar dalam peristiwa ini.
“Api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian,” lanjut AKP Heri Iskandar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kejadian, sumber api diduga berasal dari korsleting pada instalasi listrik rumah yang menyebabkan percikan api membesar hingga menghanguskan seluruh bagian rumah.
“Dari hasil pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), sangat jelas bahwa penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di rumah korban,” tambah AKP Heri Iskandar.
Kebakaran merupakan salah satu musibah yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, terutama yang disebabkan oleh faktor kelalaian dalam instalasi listrik.
Dalam kasus ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di rumah mereka guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Di samping itu, insiden seperti ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi tentang keselamatan kebakaran kepada warganya.
Dengan pengetahuan yang memadai tentang penyebab dan pencegahan kebakaran, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tanggap jika terjadi musibah serupa. (*/stch/dda)
















