BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pada Jumat (18/7), Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, resmi meluncurkan aplikasi inovatif bernama Strategi Percepatan Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dukungan Gotong Royong Berbasis Data Digital yang dikenal sebagai Doyong Dadi Bombong.
Acara peluncuran ini berlangsung di Graha Satria Smart Room dan merupakan inisiatif digital dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo. Aplikasi ini diharapkan menjadi terobosan signifikan dalam penanganan masalah RTLH.
“Ini merupakan langkah maju dalam penanganan RTLH. Dengan adanya aplikasi ini, banyak pihak dapat berpartisipasi secara lebih mudah.
Ini adalah bentuk nyata dari gotong royong di era digital,” kata Dwi Asih Lintarti saat memberikan sambutan.
Dwi Asih menekankan bahwa Doyong Dadi Bombong bukan sekadar nama, tetapi sebuah harapan besar untuk memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak menjadi lebih baik.
“Nama ini bukan sekadar ungkapan tetapi mengandung harapan besar, dimana kondisi roboh bisa menjadi tegak. Kita hadir meuwujdkan harapan itu dalam wujud kolaborasi,” ujarnya sambil memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi ini.
Aplikasi Doyong Dadi Bombong diyakini akan menjadi motor penggerak baru dalam upaya mengentaskan RTLH di Kabupaten Banyumas.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk berkontribusi dalam penanganan RTLH.
“Rumah layak bukan semata urusan bangunan, tetapi kemanusiaan. Saya berharap seluruh pihak bisa mendukung dan menghidupkan aplikasi secara aktif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Sakty Suprabowo menjelaskan bahwa aplikasi ini mempermudah siapa saja yang ingin membantu membangun atau memperbaiki rumah tidak layak huni di Banyumas.
“Keunggulannya bisa memilih sendiri siapa yang mau dibantu, ini dari awal sudah tahu rumahnya seperti apa, alamatnya dimana, penghuninya seperti apa,” jelasnya.
Aplikasi ini juga menyediakan pembaruan data secara berkala mengenai status RTLH yang telah ditangani atau belum ditangani serta kondisi terkini dari rumah-rumah tersebut.
“Di situ akan muncul jika sudah terbantu, maka akan tertera sudah ditangani sehingga tidak ada duplikasi,” ujarnya menambahkan bahwa transparansi adalah salah satu keunggulan utama dari aplikasi ini.
Calon pemberi bantuan dapat mengakses situs dinperkim.banyumaskab.go.id untuk melihat daftar calon penerima bantuan berdasarkan kecamatan dan desa.
Setelah memilih penerima bantuan, mereka dapat langsung menghubungi admin aplikasi melalui menu yang telah disediakan.
Dengan sekitar 70 ribu rumah tidak layak huni yang tercatat dalam data DTKS di Banyumas, Sakty menegaskan pentingnya partisipasi berbagai pihak dalam menangani masalah ini.
“RTLH kita masih cukup banyak, masih sekitar 70 ribu dari data DTKS. Sehingga kalau mengandalkan Pemkab Banyumas ini cukup lama,” katanya sambil berharap agar konsep gotong royong dari semua stakeholder bisa membantu menyelesaikan permasalahan RTLH di Kabupaten Banyumas.
Sebagai bagian dari peluncuran aplikasi tersebut, Sakty Suprabowo juga mendemonstrasikan penggunaan aplikasi Doyong Dadi Bombong kepada Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti dan kepada undangan yang hadir. (*/stch)
















