Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dua Polisi Dikeroyok Saat Karnaval HUT RI di Blora, 11 Warga Diamankan

Dua Polisi Jadi Korban PengeroyokanDua Polisi Jadi Korban Pengeroyokan
RUSUH: Kerusuhan antar warga terjadi saat kegiatan karnaval peringatan HUT ke-81 RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten BLORA, Jawa Tengah, Sabtu 22 Agustus 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, BLORA – Keributan mewarnai kegiatan karnaval dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Situasi yang semula menjadi bagian dari kemeriahan perayaan kemerdekaan berubah ricuh setelah terjadi perselisihan antara kelompok warga.

Dalam insiden tersebut, dua anggota Polsek Ngawen, Polres Blora, menjadi korban pengeroyokan saat berupaya melerai keributan.

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan 11 warga yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono membenarkan adanya kejadian tersebut saat ditemui di Kantor Polsek Ngawen, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, keributan bermula ketika rombongan peserta pertunjukan kesenian barongan melintas di kawasan perempatan Dukuh Randualas.

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika kelompok kesenian barongan menjadi peserta terakhir dalam rangkaian karnaval.

Saat berada di sekitar lokasi, kelompok tersebut mendapat ejekan dari sejumlah penonton.

Ejekan tersebut kemudian memicu emosi para peserta barongan hingga terjadi perselisihan dengan warga.

“Peserta terakhir barongan. Ada yang meledek, ‘barongan ora galak-barongan ora galak’ (barongan tidak galak). Kelompok barongan diejek, akhirnya berantem,” ujar AKP Lilik Eko Sukaryono.

Perselisihan tersebut melibatkan warga dari Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.

Situasi yang awalnya berupa cekcok kemudian berkembang menjadi keributan di tengah kerumunan penonton karnaval.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung berusaha mengendalikan situasi.

Dua anggota Polsek Ngawen turun tangan untuk melerai pihak-pihak yang terlibat agar keributan tidak semakin meluas.

Namun, upaya tersebut justru membuat kedua anggota polisi ikut menjadi sasaran kekerasan.

Ketika berusaha membubarkan keributan, salah seorang warga disebut memegang petugas.

Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, dua anggota polisi tersebut kemudian didorong hingga terjatuh dan dipukul secara bersama-sama.

“Anggota melerai, anggota malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul juga. Tapi hanya luka ringan saja,” kata Kapolsek Ngawen.

Akibat pengeroyokan tersebut, kedua polisi mengalami sejumlah luka. Korban pertama mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung, serta lutut kiri.

Sementara korban kedua mengalami luka yang lebih serius pada bagian kepala.

Ia mengalami luka robek di bagian kepala atas, benjol, dan memar pada bagian dahi.

Kedua anggota polisi tersebut kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rowobungkul. Setelah mendapatkan penanganan, keduanya diperbolehkan pulang.

Meski luka yang dialami disebut ringan, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Setelah kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi sekaligus mencari pihak-pihak yang diduga terlibat. Sebanyak 11 warga diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Blora. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dalam insiden tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap dua anggota kepolisian maupun pihak yang terlibat dalam keributan sebelumnya.

Dengan demikian, status masing-masing warga yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Kegiatan karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Rowobungkul sebelumnya telah mendapatkan pengamanan dari petugas gabungan.

Pengamanan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP hingga Linmas.

Pengamanan tersebut dilakukan mengingat kegiatan karnaval melibatkan banyak peserta dan masyarakat yang menyaksikan dari sepanjang rute.

Kerumunan warga yang cukup besar membuat potensi terjadinya gangguan keamanan perlu diantisipasi.

Meski demikian, keributan tetap terjadi setelah adanya ejekan terhadap kelompok kesenian barongan.

Situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan antarwarga hingga menyebabkan dua polisi yang berupaya melerai ikut menjadi korban.

Polres Blora kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan dua anggota Polsek Ngawen tersebut.

Sebelas warga yang diamankan diperiksa untuk mengetahui kronologi secara utuh sekaligus menentukan peran masing-masing.

Polisi juga perlu memastikan rangkaian kejadian sejak munculnya ejekan terhadap peserta barongan hingga terjadinya pengeroyokan terhadap petugas.

Kasus ini menjadi perhatian karena keributan terjadi dalam kegiatan masyarakat yang seharusnya menjadi momentum untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara jelas pihak yang bertanggung jawab sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan masyarakat di Kabupaten Blora.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan karnaval dan hiburan masyarakat.

Perbedaan pendapat maupun ejekan yang dianggap sepele dapat berkembang menjadi keributan apabila tidak segera dikendalikan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Peranan Pemerintah Urus BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Ketentuannya

Berita Selanjutnya
Jembatan Merah Makan Korban

Kecelakaan Jembatan Merah Purbalingga, Pembonceng Tewas Terpental ke Jurang 8 Meter