BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jembatan Sungai Gintung atau Jembatan Merah, Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pembonceng sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya menabrak pagar jembatan.
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R 3089 WV melaju dari arah timur menuju barat.
Motor yang dikendarai seorang perempuan tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman ketika melintasi jalan menurun dan menikung.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka, sedangkan pembonceng yang berada di belakangnya terpental hingga ke tepi sungai dengan kedalaman sekitar 8 meter dari permukaan jalan.
Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Dwi Arto mengatakan, pengendara sepeda motor adalah Asih Marliyah (42), warga Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah. Ia mengalami sejumlah luka akibat kecelakaan tersebut.
“Pengendara mengalami luka patah tulang lengan tangan kanan dan jari tengah tangan kanan. Korban dirawat di RSU Siaga Medika Purbalingga,” kata Dwi.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor diketahui bernama Sunarti (62), warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga.
Sunarti mengalami kecelakaan yang lebih fatal. Saat sepeda motor menabrak pagar jembatan, tubuh korban terpental dan jatuh ke tepi sungai. Posisi tersebut berada sekitar delapan meter di bawah permukaan jalan.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa Sunarti tidak dapat diselamatkan.
“Korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan oleh tim medis di Faskes RSU Siaga Medika Purbalingga,” lanjut Dwi.
Berdasarkan hasil penjelasan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur menuju barat.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut harus melewati jalan yang kondisinya menurun sekaligus menikung ke kanan.
Pada saat itulah, rem motor diduga tidak berfungsi dengan baik.
Kondisi tersebut membuat pengendara kehilangan kendali atas kendaraan. Motor kemudian bergerak tidak terkendali hingga akhirnya menabrak pagar jembatan di sisi kiri jalan.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan sepeda motor terjatuh ke badan jalan.
Sementara itu, pembonceng terpental dari kendaraan dan jatuh ke bagian tepi sungai.
“Pengendara dan sepeda motor terjatuh ke jalan, sedangkan pembonceng terpental jatuh masuk ke tepi sungai dengan kedalaman sekitar 8 meter,” ujar Dwi.
Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap korban. Pengendara yang mengalami luka dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pembonceng juga mendapatkan pertolongan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut kembali menyoroti kondisi Jembatan Sungai Gintung atau Jembatan Merah Purbalingga.
Infrastruktur tersebut sebelumnya telah dinyatakan tidak layak dilalui semua jenis kendaraan dan membutuhkan perbaikan struktur.
Kondisi jembatan menjadi perhatian karena kecelakaan kembali terjadi di lokasi tersebut.
Karakteristik jalan yang menurun dan menikung juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh pengguna kendaraan yang melintas.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan kajian terhadap kondisi jembatan.
Kajian tersebut nantinya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penanganan yang tepat.
Hasil kajian juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah perbaikan maupun penanganan struktur Jembatan Merah.
Kecelakaan di Jembatan Merah tersebut telah ditangani oleh Polsek Pengadegan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.
Petugas melakukan penanganan di lokasi sekaligus mendalami kronologi kecelakaan.
Dugaan awal menyebutkan gangguan pengereman menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengendara kehilangan kendali saat melewati jalan menurun dan menikung.
Namun, penanganan kepolisian tetap diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi pengguna kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melewati jalur dengan kondisi menurun dan menikung.
Pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, juga penting dilakukan sebelum melakukan perjalanan.
Terlebih, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang memiliki karakteristik tertentu membutuhkan perhatian ekstra dari pengendara.
Kecepatan kendaraan perlu disesuaikan dengan kondisi jalan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Kecelakaan yang menyebabkan seorang pembonceng meninggal dunia ini sekaligus memperkuat sorotan terhadap kondisi Jembatan Merah Purbalingga.
Dengan adanya rencana kajian bersama UGM, masyarakat kini menunggu langkah konkret untuk memastikan keamanan jembatan dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. (tya/stch/dda)
















