Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Efisiensi Layanan Darurat, DPRD Banyumas Dorong Sinkronisasi Ambulans

Layanan Ambulans Perlu DibenahiLayanan Ambulans Perlu Dibenahi
KOORDINASI: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas Andik Pegiarto (tengah kacamata hitam), saat berkoordinasi dengan PAB

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan darurat di Kabupaten Banyumas, Anggota Komisi IV DPRD Banyumas, Andik Pegiarto, menekankan pentingnya sinkronisasi antara Paguyuban Ambulans Banyumas (PAB) dengan ambulans milik partai politik dan desa.

Upaya ini dipandang esensial untuk memastikan layanan gawat darurat dan pengantaran jenazah dapat dilakukan dengan cepat dan terukur sesuai standar.

Pernyataan ini disampaikan Andik saat pertemuan koordinasi dengan PAB di Aula RSK Mata Purwokerto pada hari Minggu (25/1).

Andik menyoroti perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan mudah dipahami oleh semua penyedia layanan ambulans.

“Paguyuban ambulans harus disinkronkan dengan ambulans dari partai dan desa. Nantinya SOP jangan hanya formalitas, harus ada sosialisasi yang jelas terkait penggunaan ambulans untuk membawa jenazah dan pasien gawat darurat,” ungkap Andik.

Menurut Andik, SOP harus dirancang sedemikian rupa agar dapat mengukur kinerja operasional, terutama dalam hal waktu respons terhadap pasien gawat darurat maupun pengantaran jenazah.

Ia juga meminta Dinas Kesehatan berperan aktif dalam menyamakan persepsi antarpenyedia layanan ambulans.

“Harapan saya agar Dinkes benar-benar berpartisipasi dan berkomunikasi dengan partai serta ambulans desa. Terkadang masih ada kesalahpahaman dalam penggunaan ambulans desa, sehingga perlu ada SOP yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, pendataan jumlah ambulans yang tersedia di Kabupaten Banyumas juga dinilai sangat mendesak.

Data ini penting agar masyarakat dapat mengakses layanan ambulans secara efisien saat kondisi darurat terjadi.

“Harus ada pendataan, Dinkes juga perlu memberikan informasi kepada masyarakat luas mengenai nomor-nomor kontak ambulans,” tegas Andik.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Andik juga mendorong adanya pelatihan penanganan kegawatdaruratan, terutama dalam menghadapi kecelakaan lalu lintas yang berpotensi fatal.

Pelatihan ini dianggap krusial agar kru ambulans dapat menangani situasi darurat secara efektif di lapangan.

“Saya menekankan bahwa sopir ambulans nantinya harus profesional, siap menghadapi segala situasi. Mobil ambulans tidak boleh mengalami kendala teknis seperti kerusakan atau kehabisan bahan bakar di tengah jalan. Sarana prasarana dalam ambulan harus selalu siap dan sopir pun harus dalam kondisi prima,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kabupaten Banyumas akan merencanakan koordinasi dengan seluruh rumah sakit, baik swasta maupun milik pemerintah daerah, serta klinik-klinik kesehatan di wilayah Banyumas untuk meningkatkan layanan kesehatan secara keseluruhan.

“Kami akan menjadwalkan koordinasi guna meningkatkan layanan kesehatan kita,” tutup Andik.(res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Penetapan Cagar Budaya Berdasarkan Skala Prioritas

TACB Banjarnegara Terapkan Skala Prioritas Penetapan Cagar Budaya

Berita Selanjutnya
Guru PNS akan menerima pencairan TPG tahun 2026 sesuai dengan golongan dan masa kerja

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026, Ini Rincian Nominal Sesuai Golongan Lengkap