BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kabupaten Cilacap kini menorehkan prestasi baru dengan ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Ekonomi Kreatif RI.
Penetapan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor SK/HK.01.02/70/MK-EK/2025, yang mencerminkan langkah maju bagi perkembangan ekonomi kreatif di wilayah tersebut (*).
Pengumuman prestisius ini disampaikan dalam acara di Jakarta pada Jumat, 19 Desember.
Cilacap berhasil terpilih bersama lima daerah lainnya setelah melewati serangkaian seleksi ketat.
Proses seleksi ini meliputi penilaian dokumen, peninjauan lapangan, dan presentasi dari kepala daerah masing-masing.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Cilacap menonjol terutama pada subsektor Film, Animasi, dan Video (FAV).
Keunggulan ini didukung oleh keberadaan komunitas kreatif yang aktif serta sumber daya manusia yang terus berkembang di bidang tersebut.
Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya subsektor FAV dalam memajukan ekonomi kreatif di tingkat daerah.
“Subsektor ini bisa mendorong berkembangnya sektor kreatif lainnya,” ujarnya.
Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyatakan bahwa pengakuan sebagai KaTa Kreatif memperkuat arah pembangunan daerah melalui ekonomi kreatif.
“Pemerintah daerah menempatkan subsektor Film, Animasi, dan Video sebagai salah satu penggerak ekonomi baru,” katanya pada Minggu, 21 Desember.
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah daerah telah merencanakan langkah lanjutan untuk memperkuat posisi ini.
Salah satunya adalah dengan memperkuat kerja sama dan mengembangkan creative hub di kawasan Kota Lama.
“Dengan kekuatan subsektor FAV, kita menegaskan posisi sebagai identitas kreatif di Selatan Jawa. Ini adalah wujud komitmen kami membangun ekonomi yang mandiri dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan daerah,” tegas Ammy.
Peran aktif dari Forum Cilacap Kreatif juga tidak bisa dipandang sebelah mata dalam proses penetapan ini.
Menurut Romi Angger Hidayat, Founder dari Forum Cilacap Kreatif, pencapaian ini adalah buah dari kerja keras komunitas kreatif yang ada di Cilacap.
“Dengan penetapan sebagai KaTa Kreatif 2025, Cilacap diharapkan mampu mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru di daerah,” tambahnya.
Penghargaan yang diterima Bupati Cilacap dari Kementerian Ekonomi Kreatif RI menjadi simbol pengakuan atas usaha bersama dalam mengembangkan potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi baru.
Langkah strategis ini tidak hanya membawa dampak positif bagi sektor ekonomi tetapi juga menjadikan Cilacap sebagai pusat kreativitas yang kompetitif.
Sebagai bagian dari rencana besar ini, pemerintah berencana untuk terus meningkatkan kapasitas pelaku industri kreatif lokal dengan memberikan pelatihan dan akses kepada teknologi terbaru.
Hal ini dimaksudkan agar para pelaku industri kreatif dapat bersaing secara global dan memanfaatkan tren serta permintaan pasar yang terus berkembang.
Selain itu, pengembangan infrastruktur digital juga menjadi prioritas guna mendukung ekosistem kreatif di Cilacap.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas internet cepat dan aman yang dapat digunakan oleh masyarakat dan pelaku usaha kreatif dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.
Pengembangan kawasan Kota Lama sebagai pusat creative hub dipandang strategis karena lokasi tersebut memiliki nilai historis sekaligus potensial untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata kreatif.
Dengan adanya creative hub ini, diharapkan tercipta kolaborasi antar pelaku industri kreatif baik dari dalam maupun luar daerah.
Sementara itu, seiring dengan peningkatan status sebagai KaTa Kreatif 2025, Kabupaten Cilacap juga akan memperkuat branding pariwisata berbasis kreativitas lokal.
Peningkatan promosi melalui media digital akan dilakukan untuk menarik minat wisatawan domestik maupun internasional agar datang dan mengeksplorasi keunikan budaya serta produk-produk kreatif khas Cilacap. (jul/stch/dda)
















