BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Wacana pengalihan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuju kantin sekolah mendapat penolakan dari Gabungan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAMDI).
Menurut organisasi yang mewadahi para mitra penyedia dapur MBG tersebut, perubahan sistem secara menyeluruh dinilai belum tepat dilakukan karena infrastruktur dapur yang telah dibangun selama ini sudah cukup luas dan masih menjadi tulang punggung pelaksanaan program.
Ketua GAMDI Riyad mengatakan hingga saat ini ribuan dapur MBG telah dibangun dan beroperasi di berbagai daerah untuk mendukung distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
Karena itu, pengalihan seluruh operasional ke kantin sekolah dinilai tidak relevan dan justru berpotensi mengganggu sistem yang telah berjalan.
“Kalau seluruhnya dialihkan ke kantin sekolah saya rasa tidak mungkin. Dapur yang sudah berjalan jumlahnya sudah sangat banyak. Kalau diubah seluruhnya akan menimbulkan persoalan baru, sementara kesiapan kantin juga belum merata, terutama terkait standar kebersihan dan higienitas,” katanya, Rabu (1/7).
Menurut Riyad, kesiapan setiap sekolah dalam mengelola penyediaan makanan bergizi masih sangat beragam.
Tidak semua sekolah memiliki kantin dengan fasilitas memadai untuk memproduksi makanan dalam jumlah besar sesuai standar keamanan pangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain aspek sarana dan prasarana, standar kebersihan, higienitas, hingga kemampuan pengelolaan makanan juga menjadi faktor penting yang harus dipenuhi apabila kantin sekolah nantinya dilibatkan secara lebih luas dalam pelaksanaan Program MBG.
Karena itu, GAMDI menilai perubahan sistem tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang mengenai kesiapan seluruh sekolah di Indonesia.
Di sisi lain, organisasi tersebut juga tengah mencermati dampak kebijakan terbaru yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai operasional dapur MBG selama masa libur sekolah.
Riyad menjelaskan GAMDI telah meminta BGN mengevaluasi Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap operasional dapur MBG, terutama bagi mitra yang telah menyelesaikan proses verifikasi maupun yang masih berada dalam tahap persiapan.
Saat ini, GAMDI sedang melakukan pendataan terhadap seluruh anggotanya untuk menghitung besarnya dampak maupun potensi kerugian yang muncul akibat penyesuaian kebijakan tersebut.
“Kami sedang meminta masing-masing calon dapur yang sudah terverifikasi dan masih dalam proses untuk menghitung dampak maupun kerugiannya. Namun kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari BGN,” ujarnya.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, GAMDI menegaskan tetap memberikan ruang kepada Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Organisasi tersebut menilai evaluasi merupakan bagian penting dalam menyempurnakan program nasional yang masih terus berkembang.
Namun, menurut Riyad, evaluasi sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi para mitra pelaksana maupun penerima manfaat.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap penyempurnaan program, GAMDI juga tengah menyusun berbagai rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah.
Rekomendasi tersebut meliputi penguatan tata kelola kelembagaan, perbaikan sistem operasional dapur, penyempurnaan mekanisme distribusi makanan, hingga penguatan rantai pasok bahan pangan agar pelaksanaan Program MBG semakin efektif dan berkelanjutan.
“Kami memberikan kesempatan kepada BGN untuk melakukan evaluasi internal. Sementara itu kami menyiapkan berbagai rekomendasi sebagai masukan untuk memperbaiki sistem tata kelola secara komprehensif ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, dukungan terhadap langkah evaluasi justru datang dari kalangan akademisi.
Wakil Rektor Universitas Pelita Harapan, Jerry Sambuaga, menilai evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan sebuah program berskala nasional.
Menurutnya, penyempurnaan Program Makan Bergizi Gratis perlu dilakukan secara berkala agar manfaat yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal.
Ia juga menilai proses evaluasi sebaiknya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, pelaksana program, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat.
Dengan melibatkan berbagai pihak, setiap masukan yang muncul dapat digunakan sebagai dasar untuk menyempurnakan kebijakan tanpa mengurangi tujuan utama program.
“Saya melihat Presiden sangat concern dan responsif untuk memastikan Program MBG berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi langkah pemerintah melakukan evaluasi dan berharap hasilnya benar-benar membantu masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola operasional, peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, serta standardisasi pelaksanaan program di seluruh daerah.
Meski demikian, penerbitan surat edaran tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari para mitra pelaksana di lapangan.
Mereka berharap setiap perubahan kebijakan dapat mempertimbangkan keberlangsungan operasional dapur MBG yang selama ini telah dibangun untuk mendukung salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah. (*/stch/dda)
















