Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Toprak Pindah ke MotoGP
Hari Pertama PPDB SD Purbalingga 2025: Pengambilan Formulir Berjalan Lancar dan Tertib
Qatar Gagal Lolos Langsung, Uzbekistan Amankan Tiket Piala Dunia 2026

Hari Pertama PPDB SD Purbalingga 2025: Pengambilan Formulir Berjalan Lancar dan Tertib

Pendaftaran sd masih sepiPendaftaran sd masih sepi

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Proses awal penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga resmi dimulai Rabu, 11 Juni 2025.

Tahapan perdana ini ditandai dengan pengambilan formulir pendaftaran secara luring (offline) oleh orang tua atau wali calon murid.

Sistem penerimaan untuk jenjang SD dan SMP Negeri dijadwalkan berlangsung mulai 23 Juni hingga 5 Juli 2025. Namun, pengambilan formulir secara langsung untuk SD dibuka lebih awal agar calon peserta didik dan keluarga memiliki cukup waktu dalam mempersiapkan syarat administrasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi SH MH, menyampaikan bahwa hari pertama pengambilan formulir berlangsung tertib dan tanpa hambatan di berbagai SD negeri.

“Berdasarkan pemantauan kami di sejumlah SD negeri, pengambilan formulir hari ini berjalan lancar tanpa kendala. Kami berharap kondisi ini bisa terus berlangsung hingga hari terakhir pendaftaran,” ungkapnya, Rabu (11/6/2025).

Pantauan langsung di lapangan juga menunjukkan bahwa proses pengambilan formulir di berbagai sekolah dasar tidak menimbulkan antrean panjang atau penumpukan massa. Suasana di sekolah-sekolah terpantau kondusif, tertib, dan sesuai dengan protokol pelayanan publik.

Menurut Tri Gunawan, tahapan selanjutnya dalam proses PPDB ini adalah verifikasi berkas. Tahapan tersebut akan dilaksanakan mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2025, sebelum akhirnya dilakukan penetapan hasil seleksi dan pengumuman peserta didik yang diterima.

Ia juga menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan bagi semua anak usia sekolah di wilayah Purbalingga.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan bahwa akses terhadap pendidikan dasar dapat diperoleh dengan adil dan merata oleh seluruh masyarakat.

“Kami berharap seluruh anak usia sekolah di Purbalingga mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata,” tegas Tri Gunawan.

Pada tahun ajaran 2025 ini, SPMB di Kabupaten Purbalingga melibatkan total 459 SD negeri dan 61 SMP negeri. Setiap sekolah memiliki kapasitas daya tampung yang diatur berdasarkan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia.

Untuk jenjang SD, tersedia 524 rombel dengan total daya tampung sebanyak 15.464 murid. Sedangkan untuk jenjang SMP disiapkan 333 rombel yang bisa menampung hingga 10.927 murid.

Sementara itu, untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Dindikbud mencatat terdapat 3 rombel yang mampu menampung hingga 493 murid.

Tri Gunawan optimistis bahwa proses SPMB tahun ini akan berjalan dengan tertib dan sesuai target. Ia juga menyebut bahwa syarat pendaftaran bagi jenjang SD tidak jauh berbeda dengan jenjang SMP.

“Kami optimistis SPMB tahun pelajaran ini akan berjalan sesuai target. Untuk jenjang SD, persyaratan pendaftarannya pun hampir sama dengan jenjang SMP,” pungkasnya.

Dengan sistem pendaftaran yang tertata dan proses yang mengedepankan transparansi, SPMB di Kabupaten Purbalingga diharapkan bisa menjadi contoh positif dalam pengelolaan pendidikan dasar di daerah.

Pemerintah daerah pun terus mengajak peran serta masyarakat untuk mendukung kelancaran proses ini, demi masa depan pendidikan anak-anak yang lebih baik.
(amr/stch)

Berita Sebelumnya
Toprak pindah ke motogp

Toprak Pindah ke MotoGP

Berita Selanjutnya
Tuan rumah pesta gol

Qatar Gagal Lolos Langsung, Uzbekistan Amankan Tiket Piala Dunia 2026