BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi pusat perhatian dalam diskusi mengenai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 1 Desember, Purbaya menyampaikan kritik tajam terkait integritas dan efisiensi DJBC.
Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa pembekuan institusi tersebut bisa menjadi pilihan jika tidak ada perbaikan mendesak yang dilakukan.
Purbaya menyoroti dampak serius dari praktik impor ilegal terhadap industri nasional, sebuah masalah yang telah lama mengganggu perekonomian Indonesia.
Dalam upaya untuk menegaskan komitmennya terhadap reformasi, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk merumahkan hingga 16 ribu pegawai DJBC jika reformasi yang signifikan tidak segera dilaksanakan.
“Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan dan betul-betul beku,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengusulkan opsi pembekuan ini, namun Purbaya meminta waktu satu tahun untuk memperbaiki kinerja DJBC.
Ia berpendapat bahwa kesempatan ini penting agar ada ruang bagi para pegawai untuk melakukan pembenahan diri.
Tidak semua pegawai harus terkena dampak pembekuan ini, kata Purbaya. Pemerintah dapat mengevaluasi pegawai mana yang masih layak untuk melanjutkan tugas mereka.
“Nanti akan terpilih dan dalam prosesnya akan kelihatan yang mana yang bisa gabung, yang mana yang tidak. Sementara, yang tidak bisa mengubah diri akan saya selesaikan langsung dengan cepat,” ujarnya.
Pentingnya memberikan waktu untuk reformasi ini menurut Purbaya adalah agar perbaikan dapat dilakukan secara adil dan terukur.
“Daripada langsung tutup tanpa peringatan, tentu lebih baik memberi kesempatan memperbaiki diri,” tegasnya lagi.
Alternatif lain jika pembekuan benar-benar dilakukan adalah mengalihkan fungsi kepabeanan kepada Societe Generale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan inspeksi, verifikasi, dan sertifikasi dari Swiss yang pernah menangani tugas serupa di masa lalu.
Pernyataan Purbaya kali ini sejalan dengan sikapnya pada akhir November 2025 lalu ketika ia pertama kali menyampaikan ancaman pembekuan sebagai cara mendorong jajaran Bea Cukai untuk memperbaiki reputasi dan layanan mereka.
Keseriusan dari semua pihak di Kementerian Keuangan sangat diperlukan guna mendorong perubahan yang diharapkan.
“Kalau kita gagal memperbaiki, 16 ribu pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan,” ujarnya kembali menegaskan.
Menurut Purbaya, jika reformasi tidak berjalan sesuai harapan dan tingkat kepuasan publik tetap rendah, maka opsi pembekuan DJBC serta pengalihan tugas ke SGS bisa saja menjadi kenyataan.
“Karena ancamannya serius. Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan dan diganti dengan SGS,” pungkasnya.
Pernyataan Menteri Keuangan ini memberikan gambaran jelas tentang urgensi situasi saat ini serta tekad pemerintah dalam menangani persoalan di tubuh DJBC dengan tegas namun tetap memberikan ruang bagi perbaikan internal.
Ini bukan hanya sekedar ancaman kosong melainkan sebuah dorongan kuat agar perubahan nyata dapat terjadi demi meningkatkan efisiensi serta integritas lembaga negara tersebut.
Dalam konteks ekonomi nasional saat ini dimana daya saing industri sangat dipengaruhi oleh praktik perdagangan internasional yang sehat dan adil kebijakan-kebijakan seperti inilah yang menjadi penentu arah kebangkitan ekonomi Indonesia ke depan.
Langkah-langkah reformasi yang diusulkan oleh Menkeu Purbaya jika diterapkan dengan konsisten dan sungguh-sungguh tentunya akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi serta peningkatan kesejahteraan nasional secara keseluruhan.
Sejumlah pihak memandang bahwa pemberian waktu satu tahun sebelum keputusan drastis dilakukan merupakan langkah bijaksana karena memberikan kesempatan bagi DJBC untuk membuktikan kemampuannya dalam beradaptasi dengan tuntutan zaman sekaligus memperbaiki citra serta performa pelayanan publiknya. (*/dda)
















