Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kasus Karhutla Kalimantan Barat Diselidiki, Empat Korporasi Besar Diproses Hukum

Empat Korporasi Besar Jalani PenyelidikanEmpat Korporasi Besar Jalani Penyelidikan
JIBAKU: Manggala Agni saat memadamkan api yang membakar lahan gambut di wilayah Kalimantan Barat

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah mengungkap perkembangan terbaru terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat sepanjang 2026.

Sebanyak empat korporasi saat ini tengah menjalani proses penyelidikan karena diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah terus melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla.

Proses hukum dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat,” kata Prasetyo di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Penyelidikan terhadap empat korporasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menangani persoalan karhutla Kalimantan Barat.

Pemerintah menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar setiap dugaan tindak pidana yang menjadi penyebab kebakaran diproses sesuai ketentuan hukum.

Penindakan tersebut berlaku bagi seluruh pihak, baik individu maupun perusahaan.

Dengan demikian, korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kegiatan pembukaan lahan dan menyebabkan kebakaran dapat diproses secara hukum.

Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya pelanggaran.

Langkah tersebut dinilai penting karena kebakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kualitas udara.

Meski proses hukum terus berjalan, pemerintah menyadari bahwa persoalan karhutla tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik pembukaan lahan oleh masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam.

Di sejumlah daerah, pembukaan lahan dengan cara membakar masih berkaitan dengan praktik yang dianggap sebagai bagian dari kearifan lokal dan masih diperbolehkan dalam aturan daerah tertentu.

Karena itu, pemerintah berupaya menyediakan alternatif agar masyarakat tetap dapat membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

Salah satu solusi yang disiapkan adalah memberikan bantuan peralatan, termasuk alat berat seperti ekskavator.

Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembukaan lahan dengan cara yang lebih aman dan tidak meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan karhutla dalam jangka panjang.

Selain melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi, pemerintah juga berupaya mengurangi faktor penyebab kebakaran sejak dari tahap pembukaan lahan.

Untuk menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan, pemerintah telah mengerahkan 12.880 personel gabungan ke tiga provinsi yang menjadi prioritas penanganan.

Personel tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni hingga relawan Masyarakat Peduli Api.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.410 personel ditempatkan di Kalimantan Barat.

Sementara itu, Kalimantan Tengah mendapat dukungan personel paling besar, yakni sekitar 10.700 personel.

Adapun sebanyak 770 personel dikerahkan untuk membantu penanganan karhutla di Kalimantan Selatan.

Pengerahan personel dalam jumlah besar tersebut dilakukan untuk meredam eskalasi kebakaran sekaligus mempercepat proses pemadaman apabila ditemukan titik api.

Keterlibatan berbagai unsur juga diperlukan karena penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Pemadaman di lapangan tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pemantauan titik panas, pencegahan kebakaran baru, patroli wilayah rawan serta penanganan lahan gambut.

Kementerian Kehutanan juga memastikan perkembangan kondisi karhutla di sejumlah wilayah terus dipantau.

Upaya penanganan dan pencegahan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Pemantauan menjadi penting terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan kawasan dengan tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

Kebakaran di lahan gambut memiliki karakteristik berbeda karena api dapat menjalar di bawah permukaan sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan lebih menyeluruh.

Pemerintah juga terus mendorong sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat dan perusahaan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Dengan empat korporasi yang kini masuk proses penyelidikan, pemerintah menunjukkan bahwa penanganan karhutla Kalimantan Barat 2026 tidak hanya berfokus pada pemadaman.

Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, penyediaan alternatif pembukaan lahan bagi masyarakat, serta pengerahan personel menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Ke depan, hasil penyelidikan terhadap empat korporasi tersebut akan menjadi salah satu hal yang dinantikan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kasus karhutla di Kalimantan Barat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Jembatan Merah Makan Korban

Kecelakaan Jembatan Merah Purbalingga, Pembonceng Tewas Terpental ke Jurang 8 Meter

Berita Selanjutnya
Hotspot Karhutla Kalimantan Masih Fluktuatif

Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla di Kabupaten Banjar, 36 Hektare Lahan Terbakar