Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Solusi Pendidikan untuk 2,4 Juta Anak Tidak Sekolah

SPMB PJJ Bidik 2,4 Juta Anak Putus SekolahSPMB PJJ Bidik 2,4 Juta Anak Putus Sekolah
PENDAFTARAN: SPMB PJJ Jenjang Pendidikan Menengah 2026 sebagai langkah strategis untuk mengembalikan jutaan anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang belum bersekolah.

Program ini menjadi strategi pemerintah untuk mengembalikan sekitar 2,4 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 16 hingga 18 tahun agar dapat kembali memperoleh layanan pendidikan hingga lulus.

Melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), SPMB PJJ dirancang sebagai layanan pendidikan yang lebih inklusif, fleksibel, dan mampu menjangkau peserta didik di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal.

Program ini hadir sebagai solusi bagi anak-anak yang terhambat melanjutkan pendidikan karena berbagai faktor, mulai dari kendala ekonomi, kondisi sosial, lokasi geografis, hingga alasan lainnya yang menyebabkan mereka putus sekolah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan pemerintah kini mengubah pendekatan dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Menurutnya, negara tidak lagi hanya menunggu peserta didik datang ke sekolah, tetapi harus aktif menjangkau mereka yang kehilangan kesempatan belajar.

“Pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak, tetapi memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhannya,” ujar Suharti saat membuka Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ 2026.

Ia menegaskan bahwa jutaan anak yang tidak lagi bersekolah harus segera dirangkul agar tetap memiliki kesempatan membangun masa depan melalui pendidikan.

Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang maupun waktu sehingga akses pendidikan menjadi lebih luas.

Menurut Suharti, transformasi pendidikan melalui teknologi menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses sekolah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa keberhasilan SPMB PJJ tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang berhasil mendaftar.

Ia menekankan bahwa indikator utama keberhasilan program adalah kemampuan peserta didik bertahan mengikuti proses pembelajaran hingga berhasil menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah.

Hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Saryadi. Menurutnya, paradigma pelayanan pendidikan kini harus berubah secara menyeluruh.

Pemerintah bersama satuan pendidikan tidak boleh lagi bersifat pasif menunggu masyarakat datang, melainkan harus aktif mencari, mengajak, mendampingi, dan memastikan anak-anak yang putus sekolah dapat kembali mengenyam pendidikan.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap angka anak tidak sekolah di Indonesia dapat terus ditekan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Program SPMB PJJ juga tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka partisipasi sekolah.

Pemerintah menargetkan agar setiap peserta didik benar-benar mampu menyelesaikan pendidikan hingga memperoleh ijazah yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun memasuki dunia kerja.

Sebagai bentuk penguatan implementasi program, Kemendikdasmen turut meluncurkan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah melalui Pendidikan Jarak Jauh.

Pada tahun 2026, pelaksanaan SPMB PJJ akan menjangkau 32 provinsi di Indonesia dengan melibatkan 132 sekolah sebagai penyelenggara pendidikan jarak jauh.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan tersebut diharapkan mampu memperluas pemerataan layanan pendidikan sekaligus memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, lokasi, maupun kondisi sosial.

Melalui SPMB PJJ 2026, pemerintah optimistis semakin banyak anak yang dapat kembali belajar, menyelesaikan pendidikan menengah, memperoleh ijazah, dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan maupun meningkatkan kualitas hidup melalui dunia kerja. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Ingkung Kepala Dusun Warnai Memetri Bumi

Tradisi Memetri Bumi di Banyumas Tetap Lestari, Kepala Dusun Wajib Memasak Ingkung Ayam

Berita Selanjutnya
Pemkab Prioritaskan Percepatan Pembangunan Sadang

Pemkab Kebumen Percepat Perbaikan Jalan Sadang, Simak Daftar Proyek 2026-2027