Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Ratu Sofya Polisikan Produser Film, Klaim Alami Kerugian Besar Akibat Difitnah Somasi Ibu Kandung
Kementerian PU Siapkan Anggaran 1,24 Triliun untuk Penanganan Sampah di Seluruh Indonesia

Kementerian PU Siapkan Anggaran 1,24 Triliun untuk Penanganan Sampah di Seluruh Indonesia

Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,24 TKementerian PU Gelontorkan Rp 1,24 T
MELINTAS: Pengendara motor melewati tumpukan sampah yang diletakkan di tepi jalan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak dengan menggelontorkan anggaran hampir mencapai Rp 1,24 triliun pada tahun 2026.

Anggaran yang signifikan ini dirancang untuk menangani isu darurat sampah di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kementerian PU Jakarta pada Jumat (5/6/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Chandra R P Situmorang, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penanganan masalah sampah dari hulu hingga hilir.

“Ini respons kita terhadap arahan Presiden untuk bisa menangani sampah,” ungkap Chandra dengan tegas.

Pernyataan tersebut menggambarkan keseriusan kementerian dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang kian kompleks.

Chandra juga menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PU bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Proses evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah berjalan efisien dan aman bagi masyarakat.

TPA yang berskala kecil dan menengah akan dievaluasi oleh pemerintah daerah masing-masing, sementara TPA skala besar dan regional akan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Menurut Chandra, hasil dari evaluasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang beragam, mulai dari rehabilitasi hingga penutupan TPA jika dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi.

“Kita bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) sedang mengevaluasi terhadap TPA. TPA skala kecil dan menengah evaluasinya oleh Pemprov, sedangkan skala besar dan regional dilaksanakan bersama-sama PU dan Kementerian LH. Rekomendasinya rehabilitasi dan penutupan jika itu memang risiko tinggi,” jelasnya.

Dari keterangan ini, dapat dipahami bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berupaya memastikan keberlanjutan operasional TPA agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadapi masalah lingkungan hidup serta menjaga kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, sebagai bagian dari upaya penanganan sampah yang lebih holistik, pemerintah juga mendorong pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R).

Konsep ini bertujuan untuk mengurangi residu sampah yang dibuang ke TPA sehingga dapat memperpanjang umur operasional fasilitas tersebut.

“Kita juga sekarang mendorong adalah bagaimana mengurangi residu dibuang ke TPA. Sebesar apa pun TPA, sebaik apapun TPA dibangun kalau tidak berusaha mengurangi dari hulu, sumber sampah, tentu tidak ada pernah TPA yang long life yang bisa melaksanakan,” tutur Chandra dengan penuh keyakinan.

Pernyataan ini menunjukkan kesadaran kementerian akan pentingnya pendekatan preventif dalam pengelolaan sampah.

Chandra menambahkan bahwa TPST 3R akan dibangun mulai dari tingkat masyarakat hingga skala kota. Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 56 unit TPST 3R di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya daur ulang dan pengurangan sampah sejak awal.

Melihat kondisi saat ini, permasalahan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi kehidupan perkotaan di Indonesia.

Dengan perkembangan jumlah penduduk yang pesat serta meningkatnya konsumsi masyarakat, volume sampah pun semakin meningkat.

Oleh karena itu, upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih efektif. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Ratu Sofya Kehilangan Kontrak Brand

Ratu Sofya Polisikan Produser Film, Klaim Alami Kerugian Besar Akibat Difitnah Somasi Ibu Kandung