BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi melalui lelang yang akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.
Dalam kegiatan lelang kali ini, KPK menawarkan beragam barang dengan nilai yang sangat bervariasi, mulai dari telepon genggam merek Apple dengan harga limit sekitar Rp200 ribuan hingga aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh barang yang akan dilelang merupakan aset rampasan dari perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Koleksi barang tersebut mencakup berbagai item menarik seperti telepon genggam, mesin kopi, sepatu bermerek, sampai tanah dan bangunan yang bernilai miliaran rupiah,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 7 Juni.
Proses lelang sendiri telah dimulai sejak 25 Mei lalu. Sebelum pelaksanaan lelang resmi, masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat langsung kondisi barang yang akan ditawarkan melalui tahap aanwijzing atau peninjauan barang pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.
Menurut Budi, kegiatan aanwijzing ini merupakan bagian dari komitmen transparansi KPK dalam setiap pelaksanaan lelang aset rampasan negara.
“Dalam proses aanwijzing, seluruh calon peserta lelang dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang. Misalnya saja kendaraan bermotor, mereka dapat mengecek kondisi fisiknya, kelayakan mesinnya, serta kelengkapan surat-suratnya,” ujarnya.
Pada periode lelang bulan Juni ini, KPK menawarkan total 108 lot aset dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp311 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 lot merupakan barang tidak bergerak dengan nilai sekitar Rp308,4 miliar.
Aset-aset ini terdiri atas 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah kosong, serta tujuh unit apartemen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, jumlah lot lainnya terdiri dari barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar.
Barang-barang yang ditawarkan cukup beragam dan menarik perhatian banyak kalangan.
Di antara item-item tersebut terdapat 16 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Selain itu juga ada empat lot alat berat serta peralatan konstruksi yang mungkin cocok bagi para pengusaha atau individu yang berkecimpung di bidang tersebut.
KPK tidak hanya menawarkan kendaraan dan alat berat saja.
Dalam lelang ini juga ada beberapa barang menarik lainnya seperti tiga unit telepon genggam merek Apple dengan harga limit mulai dari Rp200 ribuan.
Selain itu terdapat juga empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek ternama, satu ikat pinggang bermerek fashion terkenal, satu paket perangkat face recognition access control terminal untuk keamanan modern, satu unit mesin kopi bergengsi untuk pecinta kopi sejati, hingga satu perangkat automatic intelligent disinfection untuk memenuhi kebutuhan sanitasi di era pasca-pandemi.
Budi menekankan bahwa semua aset yang dilelang telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, nilai limit setiap objek lelang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian resmi dengan rentang harga yang bervariasi; mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp10 miliar untuk barang-barang tertentu.
Melalui mekanisme open bidding atau penawaran terbuka dalam lelang ini, KPK berharap semakin banyak masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses lelang aset hasil tindak pidana korupsi.
“Sistem ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk terlibat sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi,” jelas Budi.
Lelang tersebut menjadi salah satu upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk membeli barang-barang dengan harga bersaing.
Hal ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberdayakan publik sekaligus mendukung transparansi pengelolaan kekayaan negara.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena selain bisa mendapatkan berbagai barang menarik dan bermanfaat, partisipasi dalam lelang juga turut mendukung langkah pemberantasan korupsi di tanah air.
Dengan mengikuti lelang ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan produk berkualitas dengan harga terjangkau tetapi juga berkontribusi pada pengembalian aset-aset negara. (*/stch/dda)
















