BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo, mencakup pengurusan jabatan hingga proyek pengadaan di RSUD dr. Harjono.
Fokus utama penyelidikan ini adalah untuk mengungkap keterlibatan Bupati Sugiri Sancoko dalam kasus yang penuh intrik tersebut.
KPK telah memanggil sebanyak 80 saksi sejak Sabtu (29/11) hingga Jumat (5/12), bertempat di Polres Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara maraton guna mendalami mekanisme mutasi yang berlaku di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Penyidik memanggil beberapa saksi yang mengetahui alur proses mutasi, termasuk pihak-pihak dari bidang mutasi dan promosi, serta bidang kepegawaian,” ungkap Budi Prasetyo.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya, tersangka YUS diduga kuat terlibat dalam praktik suap kepada Bupati Sugiri Sancoko terkait pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo.
Penyidik juga menyelidiki lebih lanjut proses dan mekanisme pelaksanaan proyek pengadaan di RSUD tersebut.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa staf lainnya untuk memberikan keterangan mengenai prosedur pengadaan yang dilakukan oleh RSUD dr. Harjono,” lanjutnya.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya suap dari sejumlah vendor atau penyedia jasa kepada Direktur RSUD, yang kemudian disinyalir mengalir ke Bupati.
“Dugaan aliran dana suap dari Direktur RSUD kepada Bupati semakin kuat berdasarkan temuan ini,” tambah Budi Prasetyo.
Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan jual-beli jabatan namun juga memperlihatkan kemungkinan adanya korupsi sistemik yang melibatkan proyek-proyek besar di Ponorogo.
Ini bukanlah situasi baru di tanah air, namun setiap kali kasus seperti ini mencuat, ia membawa implikasi serius terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pemeriksaan kali ini menjadi bagian dari komitmen KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, meskipun melibatkan pejabat tinggi daerah seperti bupati.
Langkah ini mendapat perhatian publik karena pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Kasus korupsi semacam ini sering kali menjadi batu sandungan bagi pembangunan daerah, terlebih jika melibatkan sektor kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan masyarakat.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka masyarakat Ponorogo berhak mendapatkan penjelasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Proyek RSUD dr. Harjono sendiri merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan layanan kesehatan di Ponorogo, namun sayangnya proyek ini tercemar oleh dugaan praktik korupsi.
Dengan adanya indikasi keterlibatan sejumlah penyedia jasa dalam suap-menyuap ini, maka perlu peninjauan ulang terhadap sistem tender agar lebih transparan dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Bagi ASN atau Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Ponorogo yang turut dipanggil sebagai saksi, kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan birokrasi yang bersih dan jujur.
Kesaksian mereka sangat krusial untuk membongkar jaringan korupsi yang mungkin lebih luas daripada yang terlihat saat ini.
Ketelitian dalam setiap tahapan penyidikan adalah kunci bagi KPK untuk memastikan bahwa semua pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*/stch/dda)
















