BANYUMASEKSPRES.ID, Banyak pelaku usaha kecil dan menengah menaruh harapan besar terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025. Namun, tidak sedikit pula yang masih ragu, apakah usahanya memenuhi kriteria penerima bantuan kredit ini.
Kebingungan itu wajar, sebab meski KUR BRI ditujukan untuk pelaku UMKM, tidak semua pemilik usaha otomatis lolos pengajuan. Bank BRI bersama pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar kredit benar-benar disalurkan kepada usaha yang produktif dan layak.
KUR sendiri merupakan program pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar lebih mudah mendapatkan modal. Kredit ini memiliki bunga rendah dan syarat ringan, sehingga menjadi solusi populer bagi pelaku usaha yang ingin berkembang.
Namun, agar dana tersebut tidak disalahgunakan, BRI menerapkan tiga kriteria utama bagi calon penerima KUR. Ketiga syarat ini menjadi penentu utama apakah pengajuan pinjaman disetujui atau ditolak. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Memiliki Usaha Produktif dan Layak
Kriteria pertama dan paling mendasar adalah calon debitur wajib memiliki usaha yang dinilai produktif serta layak untuk dibiayai. Produktif berarti usaha tersebut benar-benar berjalan, menghasilkan omzet, dan memiliki aktivitas operasional yang nyata.
Sementara layak berarti usaha tersebut memiliki prospek yang baik dan mampu mengembalikan pinjaman. Dalam praktiknya, petugas lapangan BRI atau yang dikenal dengan sebutan Mantri BRI akan melakukan survei langsung ke lokasi usaha.
Dari hasil survei itu, pihak bank akan menilai apakah usaha tersebut aktif dan memiliki potensi berkembang. Bila dinilai memenuhi kriteria produktivitas dan kelayakan, maka pengajuan pinjaman KUR berpeluang besar disetujui oleh BRI.
2. Belum Pernah Menerima Kredit Komersial
Syarat kedua berkaitan dengan riwayat kredit calon debitur. KUR BRI hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum pernah menerima kredit atau pembiayaan komersial dari bank lain untuk modal kerja maupun investasi.
Artinya, jika Anda sudah memiliki pinjaman modal komersial di lembaga keuangan lain, maka secara aturan tidak bisa mengajukan KUR. Namun, jika Anda hanya memiliki kredit konsumtif seperti cicilan motor, KPR, atau pinjaman pribadi, hal itu masih diperbolehkan.
Pihak bank akan memverifikasi data melalui sistem BI Checking atau SLIK OJK. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan calon debitur tidak memiliki catatan kredit bermasalah atau sedang menunggak di lembaga keuangan lain.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan riwayat kredit bersih dan tanggung jawab keuangan yang baik, maka calon penerima KUR akan dinilai lebih layak mendapatkan pembiayaan dari BRI.
3. Usaha Telah Berjalan dan Memiliki Dokumen Pendukung
Syarat ketiga yang sering dilupakan adalah bahwa usaha yang diajukan harus sudah berjalan minimal enam bulan. Hal ini menjadi bukti bahwa usaha tersebut stabil dan tidak bersifat musiman semata.
Calon penerima juga wajib memiliki dokumen dasar usaha seperti surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan atau desa, NPWP, dan identitas diri yang sah. Dokumen ini akan menjadi bahan verifikasi bagi pihak bank saat menilai kelayakan calon debitur.
Beberapa jenis usaha kecil yang sering mendapat persetujuan KUR BRI antara lain warung sembako, toko kelontong, usaha kuliner, bengkel motor, hingga peternakan skala rumahan. Semua jenis usaha ini bisa menjadi penerima KUR asalkan memenuhi syarat administratif dan operasional.
Banyak pelaku usaha ragu mengajukan KUR karena merasa tidak memenuhi syarat akibat masih memiliki cicilan. Padahal, memiliki cicilan pribadi seperti KPR, kredit motor, atau pinjaman konsumtif lain tidak otomatis membuat pengajuan ditolak.
Yang dilarang hanyalah kredit komersial untuk modal kerja atau investasi yang telah diterima sebelumnya. Jadi, asalkan usaha Anda aktif, produktif, dan tidak menunggak cicilan lain, peluang untuk lolos KUR tetap sangat terbuka.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa syarat-syarat tersebut bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk memastikan penyaluran KUR benar-benar tepat sasaran. Program ini diharapkan bisa menumbuhkan pelaku usaha baru yang berdaya saing dan mandiri secara finansial.
Dengan ketentuan yang jelas, BRI dapat lebih mudah memantau kinerja penerima KUR. Di sisi lain, pelaku usaha juga diharapkan menggunakan dana pinjaman sesuai tujuan, yaitu menambah modal, memperluas usaha, dan meningkatkan produksi.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan, pendaftaran bisa dilakukan langsung di unit atau cabang BRI terdekat. Namun, kini juga tersedia layanan pengajuan online melalui situs resmi kur.bri.co.id.
Calon debitur cukup mengisi data pribadi, informasi usaha, serta mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan. Setelah pengajuan diterima, pihak bank akan melakukan survei lapangan untuk memverifikasi data sebelum pengambilan keputusan kredit.
Dengan memahami tiga syarat utama ini, pelaku usaha bisa menyiapkan diri lebih baik sebelum mengajukan pinjaman. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas BRI agar pengajuan KUR 2025 berjalan lancar dan peluang disetujui semakin besar.(amp)
















