BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah kembali meningkatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Langkah ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin kuat dan mandiri secara finansial.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) tetap menjadi salah satu lembaga penyalur KUR untuk tahun ini, dengan plafon maksimal yang ditawarkan mencapai Rp 500 juta. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi para pelaku UMKM.
Tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 300 triliun. Target ini mengalami peningkatan dari realisasi penyaluran KUR pada tahun 2024 yang tercatat hanya sekitar Rp 280 triliun.
Bank Jateng membagi program KUR mereka ke dalam dua jenis utama, yakni KUR Mikro dan KUR Kecil. KUR Mikro memiliki batas plafon mulai dari Rp 10 juta hingga maksimal Rp 100 juta, sementara KUR Kecil diberikan untuk pembiayaan di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
Program KUR yang dijalankan Bank Jateng ini dikhususkan bagi pelaku usaha dengan skala mikro, kecil, dan menengah. Dana KUR tersebut bisa digunakan untuk dua kebutuhan utama, yaitu sebagai modal kerja dan untuk keperluan investasi usaha.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya telah menegaskan bahwa target penyaluran KUR nasional tahun ini berada di angka Rp 300 triliun. Hal ini sekaligus menunjukkan konsistensi dalam meningkatkan akses pembiayaan produktif bagi sektor UMKM.
Bagi masyarakat yang tertarik mengajukan KUR melalui Bank Jateng, ada beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan lebih dulu. Mulai dari jangka waktu pinjaman, persyaratan administratif, hingga ketentuan agunan yang berlaku.
Dilansir dari situs resmi Bank Jateng, berikut ini adalah rincian lengkap mengenai fitur dan syarat pengajuan KUR terbaru tahun 2025 yang wajib diketahui calon debitur.
Fitur KUR dari Bank Jateng cukup kompetitif dan dirancang memudahkan pelaku usaha. Proses kredit dijanjikan cepat dan mudah dengan bunga mulai dari 6% serta sistem suku bunga berjenjang yang menyesuaikan ketentuan berlaku.
Selain itu, Bank Jateng memberikan keringanan biaya kepada nasabah. Untuk pengajuan KUR, tidak dikenakan biaya bank seperti provisi, administrasi, dan asuransi.
Yang menarik, untuk pengajuan kredit di bawah Rp 100 juta, Bank Jateng tidak mewajibkan adanya agunan tambahan. Hal ini tentu memberi peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses pembiayaan.
Jangka waktu kredit yang diberikan juga cukup fleksibel. Untuk jenis KUR Mikro, masa pinjaman modal kerja maksimal selama 3 tahun, dan untuk investasi maksimal 5 tahun. Sedangkan pada KUR Kecil, jangka waktu modal kerja dapat mencapai 4 tahun, dan investasi tetap maksimal 5 tahun.
Beralih ke syarat administrasi, pengajuan KUR di Bank Jateng tahun 2025 memerlukan dokumen-dokumen berikut:
- Formulir aplikasi asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
- Fotokopi KTP suami dan istri.
- Pas foto suami dan istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan usaha atau SIUP yang sah.
- Fotokopi KTP pengurus jika pengajuan dilakukan oleh badan usaha.
- Fotokopi NPWP, yang wajib dilampirkan untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.
- Laporan keuangan usaha.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan, wajib disertakan bagi pengajuan di atas Rp 100 juta.
Demikian penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan KUR Bank Jateng yang berlaku pada tahun 2025. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lengkap dan akurat, disarankan untuk langsung mengunjungi kantor cabang Bank Jateng terdekat di wilayah masing-masing.
Pastikan seluruh dokumen persyaratan disiapkan secara lengkap agar proses pengajuan berjalan lancar. Kehadiran KUR ini menjadi kesempatan emas bagi UMKM untuk berkembang dengan dukungan permodalan yang lebih terjangkau dan akses yang semakin luas.
Dengan adanya peningkatan plafon hingga Rp 500 juta dan jangka waktu pinjaman yang cukup panjang, pelaku usaha kini memiliki keleluasaan dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. (WAN)
















