Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

KPK Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi, Kali Ini Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Google Cloud

Kpk buka peluang periksa nadiem lagiKpk buka peluang periksa nadiem lagi
Nadiem Makarim kemungkinan kembali dipanggil kPK lagi.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Salah satu langkah yang mungkin akan diambil oleh lembaga anti-rasuah ini adalah memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek.

Saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (30/7), Budi menyatakan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi penting terkait kasus ini.

“Semua terbuka kemungkinan,” ujarnya ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Nadiem Makarim.

Kasus ini berawal dari penggunaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek selama masa pandemi Covid-19.

Dalam situasi belajar jarak jauh yang diterapkan demi mencegah penyebaran virus, kementerian menggunakan layanan penyimpanan data berbasis cloud untuk menampung data dari seluruh sekolah di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa data tersebut mencakup tugas-tugas siswa dan hasil ujian yang dilakukan secara daring.

Asep menerangkan bahwa pengadaan layanan Google Cloud tersebut dilakukan karena kebutuhan untuk menyimpan volume data yang sangat besar. Oleh karena itu, kementerian diwajibkan membayar biaya kepada Google Cloud.

“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” tegas Asep dalam pernyataannya pada 24 Juli 2025.

Meski demikian, Asep menekankan bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya,” jelasnya lebih lanjut.

Sampai saat ini, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, arah penyelidikan mulai mengarah kepada tokoh-tokoh penting yang berada pada level pengambil kebijakan.

Hal ini terlihat dari kemungkinan pemanggilan sosok-sosok seperti Nadiem Makarim untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Fiona Handayani yang menjalani pemeriksaan tidak memberikan komentar apa pun kepada media massa.

Mengenakan kemeja batik dengan celana kain hitam serta tas ransel cokelatnya, Fiona tampak tenang dan hanya melemparkan senyum ketika meninggalkan gedung KPK didampingi dua petugas lembaga tersebut sebelum memasuki sebuah taksi.

Penggunaan teknologi cloud computing seperti Google Cloud memang menjadi salah satu solusi efektif dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi.

Namun mekanisme pembayaran dan aliran dana terkait layanan tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan KPK guna memastikan tidak adanya penyelewengan anggaran negara.

Kehadiran nama-nama besar dalam daftar pihak-pihak yang akan dimintai keterangan tentu menunjukkan keseriusan lembaga anti-korupsi ini dalam mengungkap tuntas kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Jika terbukti adanya praktik korupsi dalam pengadaan layanan tersebut maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan negara ke depan.

Dalam konteks pendidikan nasional penggunaan teknologi informasi sudah menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar terutama sejak pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia.

Transformasi digital di sektor pendidikan menuntut adanya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah implementasinya agar tidak terjadi kebocoran anggaran maupun penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu.

Dengan adanya komitmen kuat dari KPK untuk menuntaskan kasus-kasus semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum serta memperbaiki citra birokrasi pemerintah khususnya di bidang pendidikan tinggi riset dan inovasi teknologi informasi komunikasi modern pada umumnya. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Jadwal pencairan bsu di agustus 2025

BSU Belum Cair Hingga Akhir Juli? Cek Update Jadwal Pencairan di Agustus 2025

Berita Selanjutnya
Dari cilacap menyusuri rasa ke atas kanvas

Perjalanan Seni Otodidak Hani Santana, Pelukis Inspiratif dari Cilacap yang Menyusuri Rasa ke Atas Kanvas