BANYUMASEKSPRES.ID, Maraknya kasus penipuan transaksi digital membuat pengguna dompet digital perlu meningkatkan kewaspadaan.
GoPay, sebagai salah satu layanan e-wallet terbesar di Indonesia yang berada di bawah ekosistem Gojek dan GoTo Financial, terus mengingatkan penggunanya agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan akun.
Langkah pencegahan menjadi kunci utama agar saldo tetap aman dan tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai modus pembobolan akun e-wallet kembali bermunculan, mulai dari penipuan berbasis tautan palsu hingga pencurian data melalui rekayasa sosial.
Menyadari hal tersebut, GoPay secara aktif mengedukasi pengguna untuk selalu memperkuat perlindungan akun pribadi sebelum risiko terjadi.
Salah satu langkah paling dasar namun krusial adalah penggunaan kombinasi PIN yang kuat dan tidak mudah ditebak.

Pengguna disarankan menghindari penggunaan PIN yang berkaitan dengan tanggal lahir, angka berurutan, atau kombinasi yang mudah dikenali.
Selain itu, mengganti PIN secara berkala juga menjadi upaya efektif untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan akun.
GoPay juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan kode OTP. Kode satu kali ini bersifat sangat pribadi dan hanya digunakan untuk proses verifikasi resmi.
Memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai layanan pelanggan, berpotensi membuka akses penuh ke akun e-wallet pengguna.
Selain itu, kewaspadaan terhadap tautan, file, atau situs web mencurigakan juga harus selalu dijaga. Banyak kasus pembobolan akun berawal dari pengguna yang tanpa sadar mengklik link palsu yang menyerupai situs resmi.
Oleh karena itu, pengguna dianjurkan hanya mengakses aplikasi dan situs resmi GoPay serta tidak sembarangan mengunduh file dari sumber yang tidak jelas.
Perlindungan data pribadi juga menjadi faktor penting dalam keamanan transaksi digital. Hal ini dapat mencaup pin, sandi, maupun hal-hal yang mengikat informasi pribadi.
Informasi seperti nomor ponsel, alamat email, serta detail akun sebaiknya tidak dibagikan di ruang publik maupun kepada pihak yang tidak dikenal.
Semakin sedikit data yang tersebar, semakin kecil risiko akun disalahgunakan. Oleh karena itu, perlu kesadaran dan langkah-langkah yang tepat dalam mendaftarkan diri di dompet digital.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna, GoPay menghadirkan program Jaminan Saldo Kembali.
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra bagi pengguna yang mengalami kehilangan saldo akibat penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya jaminan ini, pengguna dapat merasa lebih tenang saat bertransaksi secara digital. Selain itu, adanya aturan terbaru dari pemerintah atas transaksional digitan dengan dompet elektronik.
Hal ini dapat membuat pemerintah mampu melihat daftar transaksi e-Wallet sampai dengan Kripto 2026. Plusnya, hal ini bisa menjadi alat perlindungan lebih lengkap dan akurat.
Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey Progastama Petriny, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi wujud nyata komitmen GoPay dalam menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman.
Melalui Jaminan Saldo Kembali, pengguna memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim apabila mengalami kejadian yang merugikan, tentunya dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain menyediakan perlindungan, GoPay juga terus melakukan edukasi berkelanjutan kepada pengguna terkait risiko penipuan digital.
Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi keamanan digital sehingga pengguna dapat mengenali tanda-tanda penipuan sejak dini.
Adapun klaim pengembalian saldo dapat diajukan dalam kondisi tertentu, seperti kasus brute force di mana akun diambil alih secara paksa, atau kejadian kehilangan ponsel yang menyebabkan akun digunakan tanpa izin.
Dalam situasi tersebut, pengguna dapat mengajukan klaim langsung melalui aplikasi GoPay. Hal ini tentunya akan mempermudah masyarakat dalam menjaga dana digitalnya dari penipuan.
Proses klaim dilakukan dengan masuk ke menu Pengaturan dan Keamanan, kemudian memilih fitur GoPay Aman dan melanjutkan ke Jaminan Saldo Kembali.
Pengguna cukup mengisi formulir klaim secara lengkap dan mengirimkannya untuk diproses oleh tim terkait.
Perlu diperhatikan bahwa program Jaminan Saldo Kembali hanya berlaku bagi pengguna yang telah melakukan upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kejadian, mengaktifkan PIN transaksi, serta tidak membagikan PIN, kode OTP kepada siapa pun.
Ketentuan ini dibuat untuk memastikan klaim dilakukan secara adil dan bertanggung jawab. Serta memberikan jaminan keamanan untuk pengguna baru.
Dengan menerapkan langkah-langkah keamanan tersebut serta memanfaatkan fitur perlindungan yang tersedia, pengguna GoPay dapat bertransaksi digital dengan lebih aman dan nyaman.
Kesadaran dan kehati-hatian tetap menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai risiko penipuan di era digital saat ini.(*/nds)
















