Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

LHKPN Prabowo dan 38 Menteri Belum Dipublikasikan, ICW Soroti Transparansi Pejabat

LHKPN Presiden Prabowo Belum MunculLHKPN Presiden Prabowo Belum Muncul

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan kritik tajam terhadap belum diumumkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Presiden Prabowo Subianto dan 38 anggota kabinetnya di situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterlambatan ini dianggap melampaui batas waktu pelaporan yang telah ditetapkan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan para pejabat dalam hal transparansi publik.

Peneliti ICW, Yassar Aulia, menyatakan bahwa laporan untuk periode 2025 milik Presiden dan sejumlah pejabat tinggi lainnya belum tersedia dalam publikasi resmi.

Dalam pernyataannya pada Rabu (6/5) di Gedung Merah Putih KPK, Yassar mengatakan, “Kami menemukan bahwa laporan periode 2025 milik Presiden dan sedikitnya 38 anggota kabinetnya tidak tersedia dalam publikasi LHKPN.”

Ia merinci bahwa dari jumlah tersebut terdapat 16 menteri, 20 wakil menteri, dan dua kepala badan yang belum tercantum, menunjukkan skala persoalan yang cukup besar dalam pelaporan harta kekayaan ini.

Keterlambatan dalam pelaporan ini dapat disebabkan oleh dua kemungkinan.

Pertama, ada kemungkinan bahwa para pejabat tersebut belum menyampaikan LHKPN untuk periode 2025.

Kedua, jika laporan sudah disampaikan, mungkin saja belum dipublikasikan oleh KPK karena masih dalam proses verifikasi internal.

“Ini bisa berkaitan dengan proses perbaikan maupun verifikasi yang dilakukan di internal KPK,” ungkap Yassar.

Transparansi dalam pelaporan harta kekayaan adalah aspek penting bagi penyelenggara negara.

LHKPN berfungsi sebagai instrumen untuk mendeteksi potensi peningkatan harta yang tidak wajar, sehingga menjadi alat pengawasan publik yang krusial.

Yassar menegaskan pentingnya laporan ini dengan mengatakan, “LHKPN juga menjadi instrumen penting pengawasan publik, khususnya untuk mendeteksi ketidakwajaran peningkatan aset.”

Dengan keterlambatan ini, ia menilai bahwa penjelasan kepada publik sangat diperlukan.

Mengingat waktu pelaporan telah melewati tenggat lebih dari 30 hari, ia meminta KPK untuk mengumumkan secara terbuka dalam laman “Belum Lapor” jika memang laporan tersebut belum dilaporkan.

Langkah transparansi ini sangat krusial untuk menjaga akuntabilitas para pejabat negara. ICW juga mendorong adanya sanksi bagi pejabat yang tidak mematuhi ketentuan pelaporan LHKPN.

Menurut pandangan mereka, KPK perlu memberikan rekomendasi sesuai dengan aturan yang berlaku guna menegakkan disiplin di kalangan penyelenggara negara.

Lebih jauh lagi, ICW mengusulkan penguatan regulasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Salah satu usulan tersebut adalah dengan mengadopsi konsep illicit enrichment atau peningkatan kekayaan yang tidak wajar ke dalam regulasi nasional.

“Ini dapat dilakukan dengan memasukkannya ke dalam pembahasan RUU Perampasan Aset maupun revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan cara yang partisipatif,” pungkas Yassar.

Kondisi ini menggugah kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi di lingkungan pemerintahan.

Pelaporan harta kekayaan bukan hanya sekadar kewajiban administrasi bagi para pejabat negara; lebih dari itu, hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas jabatan yang diemban.

Dalam konteks ini, setiap individu yang menjabat sebagai penyelenggara negara mempunyai tanggung jawab moral untuk melaporkan aset-aset mereka secara tepat waktu dan akurat.

Di tengah upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, situasi seperti yang kini terjadi justru menjadi tantangan tersendiri.

Masyarakat berharap agar lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran semacam ini serta memberikan edukasi kepada para pejabat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ada. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
30 Pikap Mahindra Perkuat KDMP

KDMP Banyumas Dapat 30 Mobil Mahindra 4x4, Distribusi Hasil Pertanian Kini Lebih Cepat

Berita Selanjutnya
Bantah Aniaya ART

Erin Bantah Tuduhan Penganiayaan ART, Klaim Punya Bukti CCTV dan Chat Lengkap