BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada triwulan ketiga tahun ini. Bantuan yang dimaksud meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan nominal Rp600 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang besaran bantuannya bervariasi.
Kedua bansos tersebut menjadi bagian dari program reguler Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) terverifikasi.
BPNT dan PKH tahap 3 ini merupakan alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025. Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun, mengikuti sistem triwulan yang sudah ditentukan pemerintah.
Saat memasuki periode Juli, banyak masyarakat mulai menanti kabar pencairan bantuan tahap ketiga. Antusiasme ini terlihat dari meningkatnya akses ke platform resmi Kemensos, seiring dengan tingginya harapan masyarakat terhadap pencairan bantuan tersebut.
Berdasarkan skema penyaluran yang diterbitkan oleh Kemensos, proses pencairan bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali. Artinya, bulan Juli menjadi momentum awal dimulainya penyaluran BPNT tahap 3.
Untuk BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Jumlah ini merupakan akumulasi dari bantuan per bulan senilai Rp200 ribu yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap.
Skema pencairan yang sama juga berlaku untuk Program Keluarga Harapan. PKH disalurkan dalam periode yang sama, yakni per triwulan.
Namun, nominal bantuan yang diterima KPM PKH tidak seragam karena ditentukan berdasarkan kategori dan jumlah komponen keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan kategori seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Semakin banyak komponen yang dimiliki oleh satu keluarga, maka kemungkinan jumlah bantuan yang diterima pun akan lebih besar.
Hingga saat ini, memang belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan tahap 3 dari akun media sosial resmi milik Kementerian Sosial.
Namun, masyarakat penerima manfaat tidak perlu cemas. Pasalnya, penyaluran tahap ketiga ini dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juli hingga September 2025, sehingga proses pencairan masih berjalan dalam batas waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan pengalaman penyaluran tahap-tahap sebelumnya, pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah.
Proses distribusi bantuan disesuaikan dengan kesiapan data dan sistem di masing-masing wilayah, sehingga waktu pencairan bisa berbeda-beda antar daerah.
Cek Status Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 3
Untuk memastikan apakah seseorang tercatat sebagai penerima bansos atau tidak, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Langkah-langkahnya cukup mudah. Setelah membuka situs tersebut, pengguna hanya perlu mengisi data sesuai domisili seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP dan ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
Jika semua data sudah benar, klik tombol ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dicari tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Perlu dicatat bahwa keberhasilan pencairan bantuan tidak hanya bergantung pada status sebagai penerima, tetapi juga pada validitas data dan status kepesertaan dalam DTKS.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang merasa layak namun belum menerima bansos, dianjurkan segera menghubungi perangkat desa atau dinas sosial setempat untuk melakukan verifikasi ulang.
Dengan tetap menjaga data diri dan informasi kepesertaan secara berkala, KPM memiliki peluang lebih besar untuk tetap mendapatkan haknya dalam setiap periode pencairan bansos yang dijalankan pemerintah.
Penyaluran bansos BPNT dan PKH 2025 pada dasarnya ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif. (fam)
















