BANYUMASEKSPRES.ID, Sejak resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025, saham COIN milik PT Indokripto Koin Semesta langsung mencuri perhatian pelaku pasar modal dalam negeri.
Harga penawaran awal saham COIN ditetapkan sebesar Rp100 per lembar, dengan total saham yang dilepas ke publik mencapai 2,2 miliar unit atau sekitar 15 persen dari total kepemilikan.
Dalam sepekan pertama setelah initial public offering (IPO), saham COIN langsung menyentuh level Auto Reject Atas (ARA) selama enam hari berturut-turut, menunjukkan tingginya antusiasme investor terhadap emiten ini.
Pada sesi perdagangan tanggal 16 Juli 2025, saham COIN ditutup di level Rp474 per saham, mencerminkan kenaikan sekitar 374 persen dari harga penawaran awal di Rp100.
Kenaikan harga ini terjadi seiring dengan lonjakan besar pada pasar kripto global, di mana nilai Bitcoin dilaporkan menembus angka USD122.838 per unit pada 14 Juli 2025.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu, menyampaikan bahwa lonjakan harga saham COIN sejalan dengan momentum positif pasar aset kripto secara global dan domestik.
“Tingginya minat terhadap saham COIN terjadi secara bersamaan dengan tren positif yang terjadi di pasar aset kripto,” ujar Ade Wahyu, dalam pernyataan yang dikutip media nasional.
Perusahaan juga mencatat bahwa lonjakan harga saham COIN turut memperkuat posisi dua anak usaha, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang masing-masing bergerak di bursa dan kustodian kripto.
Lonjakan harga saham COIN juga berdampak langsung pada kapitalisasi pasarnya, yang naik signifikan dari sekitar Rp1,4 triliun menjadi Rp6,5 triliun hanya dalam hitungan hari.
Namun, lonjakan ekstrem dalam waktu singkat tersebut memicu intervensi dari pihak otoritas bursa, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia, yang kemudian melakukan suspensi sementara.
BEI menghentikan sementara perdagangan saham COIN di pasar reguler dan pasar tunai pada 17 Juli 2025, guna memberikan waktu penyesuaian dan memastikan perdagangan berjalan secara wajar.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Suspensi yang diberlakukan oleh BEI hanya bersifat sementara, dan perdagangan saham COIN kembali dibuka pada 18 Juli 2025 dengan hasil yang cukup mengejutkan di pasar.
Saat perdagangan dibuka kembali, saham COIN kembali mencatatkan ARA dan naik sebesar 24,47 persen atau sekitar 116 poin, hingga ditutup di level Rp590 per saham.
Menurut laporan yang dikutip dari media nasional, sejak IPO saham COIN telah naik sekitar 337,04 persen, sementara laporan lain menyebutkan angka kenaikan mencapai 374 persen.
Walau angka 3.000 persen sempat ramai diperbincangkan di media sosial, namun data resmi dari Bursa dan laporan keuangan belum mencatatkan kenaikan sebesar itu secara akumulatif.
Tingginya lonjakan harga saham COIN juga didorong oleh peningkatan volume transaksi aset kripto di dalam negeri yang meningkat tajam pada pekan-pekan setelah pencatatan saham perdana.
Volume transaksi spot di CFX, anak usaha dari COIN, dilaporkan mencapai hampir Rp3 triliun dalam satu hari, jauh di atas rata-rata transaksi harian sebelumnya sebesar Rp1 triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa korelasi antara pasar kripto dan saham COIN semakin kuat, menjadikan saham COIN sebagai barometer sentimen pasar kripto domestik di bursa reguler.
Pencatatan saham COIN juga mencatat sejarah baru sebagai emiten induk bursa kripto pertama di Indonesia yang berhasil mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
Meski sempat menimbulkan kekhawatiran terkait potensi overvaluasi, pasar tetap merespons positif kehadiran COIN sebagai bentuk integrasi antara ekosistem kripto dan pasar modal tradisional.
Manajemen COIN menyatakan bahwa dana hasil IPO sebesar Rp220,58 miliar akan digunakan untuk memperkuat modal kerja CFX dan ICC dalam rangka pengembangan ekosistem aset digital.
Dalam struktur kepemilikan saham COIN per Juli 2025, free float dilaporkan telah mencapai 43,05 persen dengan lebih dari 119.000 investor publik tercatat sebagai pemegang saham.
Pemegang saham utama perusahaan mencakup PT Megah Perkasa, PT Bahana Nusantara, Ir. Budi Mardiono, dan PT Teknologi Anak Nusantara, dengan porsi pengendalian mayoritas di atas 50 persen.
Saham COIN kini dipantau secara intensif oleh investor ritel maupun institusional, karena dinilai mewakili wajah baru sektor keuangan digital di pasar modal Indonesia.
Tantangan selanjutnya bagi COIN adalah menjaga pertumbuhan berkelanjutan, mempertahankan transparansi, serta memastikan kinerja anak usaha tetap positif untuk menjaga kepercayaan pasar. (Okt)
















