BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Purbalingga, sebuah daerah yang dikenal dengan semangat religiusnya, kini sudah memastikan keberangkatan 525 jamaah haji reguler untuk tahun 2026.
Keputusan ini diambil setelah proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama dan kedua selesai pada hari Kamis, 9 Januari 2026.
Proses ini berakhir tepat pukul 15.00 WIB, menandai langkah penting dalam persiapan ibadah suci tersebut.
Ani Mufarokhakh, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga, mengungkapkan bahwa dari pelunasan tahap pertama, sebanyak 458 jamaah berhasil melunasi biaya haji mereka.
Jumlah ini kemudian bertambah menjadi 525 setelah pelunasan tahap kedua, meskipun angka tersebut belum termasuk mutasi masuk dan keluar.
Selain itu, terdapat 49 jamaah cadangan yang masih menunggu kepastian keberangkatan.
Sementara itu, ada 41 jamaah yang memutuskan untuk menunda keberangkatan mereka dan delapan lainnya dinyatakan tidak istithaah karena belum memenuhi syarat kesehatan.
“Dari total kuota 534 jamaah yang disediakan, saat ini masih ada sembilan kuota kosong. Kuota kosong ini bisa saja diisi oleh jamaah cadangan dari Purbalingga atau dari kabupaten lain sesuai kebijakan Kanwil Kemenhaj,” jelas Ani pada Senin, 12 Januari 2026.
Ia berharap agar pengisian kuota kosong tetap berpedoman pada pola-pola sebelumnya di mana jamaah cadangan akan naik sesuai nomor urut porsi jika terdapat penerbangan yang tidak terisi penuh.
Menariknya, meski ada beberapa kendala dalam pelunasan tahap kedua terutama terkait administrasi yang belum tuntas hingga mendekati batas waktu, Ani menyatakan bahwa persoalan tersebut dapat diatasi.
“Kami menghubungi para jamaah secara langsung untuk menyelesaikan masalah administrasi ini,” tambahnya.
Pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga turut serta membantu dalam proses pelunasan pada tanggal 9 Januari lalu.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, biaya operasional BPIH Embarkasi Solo ditetapkan sebesar Rp86.448.981 per jamaah.
Dari jumlah tersebut, para jamaah diharuskan membayar langsung biaya perjalanan haji atau BIPIH Embarkasi Solo sebesar Rp53.233.422.
Ani menjelaskan bahwa jumlah pelunasan yang harus dibayarkan saat ini berkisar lebih dari Rp25 juta per orang.
Angka ini adalah sisa biaya setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dan nilai manfaat per jamaah yang mencapai sekitar Rp2 juta.
Proses rekapitulasi data demografi jamaah kini tengah dilakukan oleh Kemenhaj Purbalingga sebagai bagian dari persiapan sebelum pemberangkatan resmi dimulai.
Setelah seluruh pelunasan tahap kedua selesai dirampungkan, paspor para jamaah akan segera dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah untuk proses administrasi lanjutan sebelum keberangkatan mereka ke tanah suci.
Antusiasme masyarakat Purbalingga terhadap ibadah haji memang selalu tinggi setiap tahunnya.
Hal ini terlihat dari cepatnya proses pelunasan biaya haji oleh calon-calon jamaah yang ingin menunaikan rukun Islam kelima tersebut di tanah suci Mekkah dan Madinah.
Setiap tahunnya, pemerintah daerah bersama dengan berbagai pihak terkait terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar proses pemberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga juga menambahkan bahwa adanya kuota cadangan menjadi solusi efektif untuk memaksimalkan ketersediaan kursi penerbangan bagi para jamaah yang siap berangkat namun terkendala oleh keterbatasan kuota utama.
“Kami berharap kebijakan pengisian kuota kosong tetap konsisten agar semua calon jamaah bisa diberangkatkan sesuai dengan jadwal,” pungkas Ani.
Keberangkatan haji tahun 2026 menjadi salah satu momen penting bagi Kabupaten Purbalingga mengingat banyaknya warga yang bercita-cita menjalankan ibadah suci ini seumur hidup mereka.
Oleh karena itu, persiapan matang terus dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar mulai dari persiapan administrasi hingga kepulangan kembali ke tanah air nanti. (alw/stch/dda)
















