BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Upaya strategis tengah digalakkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cilacap.
Dengan keterbatasan anggaran daerah yang menjadi kendala utama, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap merancang skema kerja sama dengan pihak ketiga atau investor swasta sebagai solusi efektif.
Kepala Dinas Perhubungan, Sukaryanto, menyatakan bahwa pendekatan ini merupakan langkah bijak untuk memastikan pengembangan infrastruktur penerangan jalan tetap berjalan tanpa memberikan tekanan berlebihan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan terbatasnya anggaran, pembangunan PJU akan diarahkan melalui skema kerjasama dengan pihak ketiga,” ungkap Sukaryanto kepada awak media pada Senin (28/7).
Menurut Sukaryanto, Bupati telah melakukan berbagai konsolidasi dan mengkaji beberapa model kerjasama yang bisa diterapkan. Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah meniru skema dari wilayah lain yang telah berhasil menerapkannya.
“Kita tiru Kabupaten Madiun yang sudah berhasil menerapkan skema serupa,” tegasnya lebih lanjut.
Bahkan, sejumlah investor swasta telah menyampaikan presentasi dan menawarkan kerjasama langsung di hadapan Bupati Cilacap.
Pemerintah Kabupaten kini tengah berada dalam tahap seleksi untuk menentukan skema terbaik yang paling menguntungkan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Sudah ada beberapa pihak swasta yang melakukan paparan di hadapan Pak Bupati. Saat ini masih dalam tahap evaluasi penawaran, nanti akan dipilih mana yang paling sesuai dan layak dilaksanakan,” tambah Sukaryanto menjelaskan lebih lanjut tentang proses yang sedang berlangsung.
Sukaryanto juga memaparkan bahwa pihak ketiga yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses mulai dari pembangunan, pemasangan hingga pemeliharaan lampu jalan.
Tanggung jawab tersebut juga mencakup pembayaran tagihan listrik ke PLN, yang biasanya menjadi beban rutin bagi pemerintah daerah.
“Semua akan ditangani oleh pihak ketiga, termasuk biaya tagihan listrik PJU. Jadi nanti baru akan dikompensasi setelah masuk ke tahun anggaran berikutnya,” jelasnya dengan optimisme bahwa langkah ini akan memberikan manfaat signifikan bagi daerah.
Strategi inovatif ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat ketersediaan PJU di berbagai wilayah Cilacap tetapi juga memfokuskan perhatian pada daerah-daerah yang masih minim penerangan sehingga rawan kecelakaan maupun tindak kriminal pada malam hari.
Keberhasilan implementasi skema ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengurangi beban anggaran pemerintah sekaligus mempercepat layanan kepada masyarakat, skema kerja sama ini dianggap sebagai bentuk inovasi pembiayaan modern dalam pembangunan infrastruktur publik.
“Skema kerja sama dengan pihak ketiga dianggap sebagai bentuk inovasi pembiayaan yang tidak hanya mengurangi beban anggaran pemerintah tetapi juga mempercepat layanan kepada masyarakat,” pungkas Sukaryanto menutup penjelasannya.
Petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap saat melaksanakan pemeliharaan pada salah satu PJU di jalan masuk Kecamatan Maos, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas penerangan jalan umum demi keselamatan pengguna jalan. (jul/stch)
















