BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus melangkah maju dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam langkah strategis ini, Pemkab Banjarnegara telah menghibahkan sebidang tanah seluas 750 meter persegi yang terletak di Jalan Stadion kepada Polres Banjarnegara.
Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), langkah yang diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat pada layanan terkait.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Aditya Agus Satria, menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan merupakan bagian dari aset pemerintah daerah yang lebih luas yaitu 1.200 meter persegi. Lahan ini memiliki nilai perolehan sebesar Rp 1,44 miliar.
“Proses hibah ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” jelas Aditya pada Selasa (20/1).
Ia menambahkan bahwa secara administrasi semuanya telah dipersiapkan dengan matang dan kini tinggal menunggu tahap finalisasi.
Rencana pembangunan gedung BPKB ini dirancang agar terintegrasi langsung dengan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarnegara.
Koordinasi telah dilakukan Pemkab dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan adanya akses langsung antar-gedung.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi berpindah lokasi untuk mengurus berbagai macam dokumen kendaraan bermotor.
Dalam pandangan Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, langkah hibah lahan ini adalah bagian dari upaya strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga.
Menurutnya, peningkatan fasilitas layanan harus dibangun melalui kolaborasi yang erat antara berbagai lembaga pemerintahan.
“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri,” tegas Amalia.
“Pembangunan gedung BPKB ini bukan hanya tentang bangunan fisik semata, tetapi bagaimana pelayanan bisa lebih mudah dijangkau masyarakat,” tambahnya.
Langkah awal penyerahan surat pernyataan komitmen hibah telah dilakukan dan menjadi bagian penting dari proses ini.
Selanjutnya, proses administrasi hibah akan dilanjutkan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pembangunan gedung BPKB dari pemerintah pusat resmi diterbitkan.
Lebih lanjut, penyerahan surat komitmen hibah tanah tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proyek ini.
Seremonial penyerahan dilakukan oleh Bupati Banjarnegara kepada pihak Polres Banjarnegara dengan penuh harapan agar proyek ini dapat segera terealisasi demi kenyamanan dan kemudahan akses layanan publik bagi seluruh warga Banjarnegara. (jud/dda)
















