BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kabupaten Cilacap terus berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakatnya.
Langkah ini diwujudkan melalui pengembangan fasilitas rawat inap di Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan peningkatan status tiga Puskesmas menjadi puskesmas dengan layanan rawat inap, sehingga jumlah totalnya akan mencapai 27 unit.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan mudah diakses oleh warga sekitar.
Hasanudin, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Cilacap, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 38 Puskesmas di Cilacap, dengan 24 di antaranya sudah memiliki fasilitas rawat inap.
“Target kami tahun 2026, jumlah Puskesmas rawat inap bertambah menjadi 27 unit,” ungkap Hasanudin kepada awak media pada Rabu (21/1).
Tiga Puskesmas yang direncanakan naik status adalah Puskesmas Jeruklegi 2, Puskesmas Kesugihan 1, dan Puskesmas Karangpucung 2.
Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi jarak tempuh masyarakat untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Hasanudin menambahkan bahwa khusus untuk Puskesmas Karangpucung 2, pembangunan gedung fisik telah selesai pada tahun 2025 dan dinilai sudah layak untuk menunjang layanan rawat inap.
“Tahun ini tinggal penataan dan persiapan pendukung, termasuk pemenuhan SDM dan perizinan agar bisa segera operasional,” jelasnya.
Dengan adanya peningkatan layanan tersebut, Hasanudin berharap beban rumah sakit rujukan dapat berkurang signifikan.
Penanganan pasien pun diharapkan bisa lebih cepat dilakukan pada tingkat layanan dasar.
“Dengan penambahan layanan puskesmas rawat inap, dapat mengurangi rujukan-rujukan untuk rumah sakit daerah,” pungkasnya.
Usaha pemerintah dalam memperluas fasilitas kesehatan ini bukan hanya tentang membangun gedung baru atau menyediakan tempat tidur tambahan saja.
Ini juga mencakup pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas serta penyediaan peralatan medis yang diperlukan untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan yang prima.
Selain itu, proses perizinan serta penataan sistem administrasi juga menjadi fokus utama agar setiap puskesmas siap melayani pasien dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, transformasi puskesmas menjadi pusat pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dapat terwujud sesuai harapan seluruh pihak terkait. (jul/dda)
















