Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Hindari Keterlambatan Tender, Pemkab Cilacap Jemput Bola ke OPD

Percepatan Pembangunan DikebutPercepatan Pembangunan Dikebut
PENGADAAN : Kepala Bagian PBJ Setda Cilacap, Hari Winarno mengatakan proses pengadaan barang dan jasa dipercepat

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dalam upaya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengimplementasikan strategi ‘jemput bola’ dengan mendatangi langsung organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan tahun 2026 dapat dimulai sejak awal tahun tanpa penundaan.

Fokus utama dari strategi ini adalah OPD yang memiliki paket pekerjaan besar dan bernilai tinggi, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan proyek.

Hari Winarno, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Cilacap, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Cilacap untuk mencegah keterlambatan dalam proses tender.

“Sejak awal tahun kami langsung mendatangi OPD, khususnya yang memiliki paket besar supaya proses pengadaan bisa lebih cepat,” ujar Hari pada Selasa (20/1).

Pendekatan strategis ini dimulai dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), yang menurut hasil koordinasi telah mengajukan 19 paket tender dari bidang bina marga.

Selain itu, dua paket dari bidang tata bangunan juga sudah dalam proses pengajuan. Diperkirakan akan ada tambahan sekitar 10 hingga 15 paket lainnya dalam waktu dekat.

Seluruh paket yang diajukan tersebut telah melalui proses pengecekan ketat oleh kelompok kerja (Pokja) PBJ bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan.

“Kami cek satu per satu. Ada beberapa yang perlu dilengkapi, tapi secara umum sudah siap untuk segera dilelang,” jelas Hari.

Selain DPUPR, tim PBJ Setda Cilacap juga melakukan pendampingan ke OPD lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Hari, pergantian pejabat pasca pelantikan menuntut sejumlah OPD melakukan penyesuaian administrasi agar tidak terjadi kebingungan dalam proses pengadaan.

“Kami mendampingi agar OPD tidak bingung dan proses pengadaan tetap sesuai jadwal,” tambahnya.

Dengan langkah cepat ini, Pemkab Cilacap menargetkan pemenang tender dapat ditetapkan pada awal Februari 2026. Surat Perintah Kerja (SPK) diharapkan dapat diterbitkan pada minggu pertama atau kedua Februari.

Hingga 13 Januari 2026 pukul 23.59 WIB, tercatat sebanyak 2.187 paket pengadaan telah diinput ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) dengan total pagu anggaran sekitar Rp 364 miliar.

Paket-paket ini berasal dari berbagai dinas dan badan serta sejumlah kecamatan dan puskesmas.

Namun demikian, masih terdapat beberapa OPD yang belum memasukkan rencana pengadaannya ke dalam Sirup. Oleh karena itu, batas waktu pengisian Sirup diperpanjang hingga 20 Januari 2026.

“Harapan kami, seluruh OPD bisa memanfaatkan waktu yang tersisa agar proses pengadaan tidak terkendala. Kami siap membantu OPD termasuk soal akses akun dan pendampingan teknis,” pungkas Hari.

Langkah proaktif semacam ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memastikan keberlanjutan proyek pembangunan daerah tepat waktu.

Dengan kerangka kerja ini, diharapkan setiap dinas mampu berfungsi secara optimal serta mencapai target-target pembangunan dengan lebih baik. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pemdes Gemeksekti Alokasikan DD Rp 258 Juta

Pemdes Gemeksekti Kebumen Alokasikan Dana Desa 258 Juta untuk Budidaya Melon Premium di Greenhouse

Berita Selanjutnya
Pick Up Oleng, Tabrakan dengan Dump Truk

Pick Up Oleng di Jalan Raya Ajibarang Tabrakan dengan Dump Truk, 2 Korban Patah Kaki