Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Purbalingga Anggarkan 37,5 Miliar untuk Perbaikan 40 Ruas Jalan di 2026

Perbaikan Jalan Dianggarkan Rp37,5 MiliarPerbaikan Jalan Dianggarkan Rp37,5 Miliar
DIPERBAIKI: Jalan Letjend MT Haryono di Purbalingga, salah satu ruas dengan anggaran perbaikan terbesar pada tahun 2026, terlihat rusak di sejumlah bagian dan membutuhkan pelapisan ulang aspal

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengumumkan rencana ambisius untuk memperbaiki 40 ruas jalan pada tahun anggaran 2026.

Dengan alokasi dana lebih dari Rp37,568 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan serta mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, Drajat Uji Wakhyono, mengungkapkan bahwa seluruh ruas jalan tersebut tersebar di 17 kecamatan.

Dalam keterangannya kepada Banyumas Ekspres, Drajat menyatakan, “Total anggaran yang disiapkan adalah Rp37,568 miliar lebih.”

Dengan pendanaan sebesar ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek perbaikan berjalan lancar dan tepat waktu.

Proyek ini tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan transportasi tetapi juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memfasilitasi mobilitas barang dan jasa.

Di Kecamatan Purbalingga saja, terdapat enam ruas jalan yang masuk dalam daftar perbaikan.

Selain itu, Kecamatan Kalimanah dan Bojongsari masing-masing memiliki dua ruas jalan yang akan diperbaiki.

Kecamatan lainnya seperti Karanganyar satu ruas, Bukateja empat ruas, Kutasari tiga ruas, Rembang dua ruas, Karangmoncol empat ruas, Pengadegan satu ruas, Kaligondang dua ruas, Kemangkon dua ruas, Karangjambu satu ruas, Karangreja satu ruas, Padamara tiga ruas, Kejobong dua ruas, Kertanegara dua ruas serta Kecamatan Mrebet satu ruas.

Dari total 40 ruas jalan tersebut, 15 memiliki nilai anggaran perbaikan di atas Rp1 miliar. Salah satu proyek dengan anggaran terbesar adalah Jalan Letjend MT Haryono yang mencapai Rp3,2 miliar.

Jalan ini membentang dari Kelurahan Purbalingga Kulon di Kecamatan Purbalingga hingga Kelurahan Karangsentul di Kecamatan Padamara.

Kondisi jalan ini memang memprihatinkan dengan lapisan aspal yang mengelupas di beberapa titik sehingga membutuhkan pelapisan ulang agar kembali layak dilalui.

Selain Jalan Letjend MT Haryono, sejumlah jalan lain juga mendapatkan perhatian khusus dengan alokasi anggaran yang signifikan.

Beberapa di antaranya adalah Jalan Jenderal Soedirman sisi timur dan Jalan Letjend S Parman lanjutan.

Ada pula Jalan Kedungwuluh–Padamara serta Jalan Bojongsari–Walik yang mendapat prioritas perbaikan karena sering digunakan sebagai jalur utama bagi kendaraan berat maupun ringan.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan bahwa program Alus Dalane akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur jalan.

“Kami juga sedang berupaya mendapatkan dukungan anggaran tambahan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah maupun dari APBN,” ungkapnya saat diwawancarai awak media.

Dukungan tambahan ini sangat dibutuhkan mengingat banyaknya jalan rusak yang perlu segera diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Pantauan Banyumas Ekspres menunjukkan bahwa kondisi sejumlah ruas jalan memang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Sejumlah titik di Jalan Letjend MT Haryono misalnya tampak rusak parah sehingga menyebabkan gangguan bagi para pengguna jalan.

Selain itu kerusakan juga ditemukan pada beberapa bagian Jalan Rajawana–Rembang dan Jalan Karangmoncol–Rajawana yang membutuhkan tindakan cepat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyadari betul pentingnya infrastruktur jalan berkualitas baik bagi kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari serta pengembangan ekonomi daerah.

Oleh karena itu proyek perbaikan ini tidak hanya sekadar rutinitas tahunan tetapi menjadi bagian integral dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman efisien dan berkelanjutan. (tya/dda)

Berita Sebelumnya
Gaji ke 13 juga diberikan kepada pensiunan PNS dan pejabat negara sesuai ketentuan yang berlaku

Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 di 2026 untuk PNS dan Honorer

Berita Selanjutnya
Antara Jejak Sejarah dan Kisah yang Terserak

Viral Batuan Berundak di Karangjambu Purbalingga, Diduga Situs Purba Misterius