Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pengadaan Barang dan Jasa di Purbalingga Mulai Gunakan E-Katalog Versi 6.0

Pengadaan barang dan jasa mulai gunakan e katalog versi 6.0Pengadaan barang dan jasa mulai gunakan e katalog versi 6.0
Pembangunan jalan akses ke Jembatan Wika bakal dilakukan menggunakan e-Katalog versi 6.0.

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga kini telah memulai langkah maju dengan mengimplementasikan penggunaan Katalog Elektronik atau e-Katalog versi 6.0 untuk pengadaan barang dan jasa di tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi dan digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.

Drajat Uji Wakhyono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, menyampaikan informasi tersebut dalam wawancara dengan awak media pada Rabu, 30 Juli 2025.

“Katalog (elektronik, red) versi 6.0 sudah jalan (di Pemkab Purbalingga),” ungkapnya.

Meskipun demikian, Drajat menjelaskan bahwa belum semua kategori pengadaan dapat sepenuhnya beralih ke e-Katalog versi terbaru ini.

“Kecuali untuk kesehatan dan konstruksi,” ujarnya menambahkan, menunjukkan bahwa masih ada proses transisi yang perlu diselesaikan sebelum seluruh kategori dapat terintegrasi sepenuhnya dalam sistem baru ini.

Dalam konteks pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan dan konstruksi, Drajat mengungkapkan bahwa kedua kategori tersebut sedang dalam tahap proses adaptasi.

“Untuk konstruksi kami (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, red) dan DPUPR sedang belajar di Banyumas,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas kabupaten demi memastikan penerapan sistem baru ini berjalan lancar.

Di sisi lain, Kabupaten Banyumas saat ini masih menggunakan e-Katalog versi 5. Namun, berdasarkan rencana yang ada, sistem lama tersebut akan ditutup per 31 Juli 2025 dan akan beralih sepenuhnya ke e-Katalog versi 6.0 mulai 1 Agustus 2025.

Persiapan di Kabupaten Purbalingga sendiri telah dimulai dengan berbagai simulasi yang dilakukan oleh DPUPR bersama penyedia jasa konstruksi.

Lebih lanjut, Drajat menyebutkan bahwa BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) sudah mulai memfasilitasi pendaftaran akun bagi penyedia barang dan jasa serta penayangan produk di katalog elektronik tersebut.

Inisiatif ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dapat beradaptasi dengan platform baru.

Penerapan e-Katalog versi 6.0 nantinya akan dilaksanakan oleh dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan tugas pokok masing-masing instansi.

Langkah ini selaras dengan kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0.

Upgrade dari sistem katalog elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa secara nasional.

Seluruh transaksi di tingkat Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintahan Daerah diwajibkan untuk menggunakan sistem katalog elektronik terbaru ini sejak tanggal 1 Januari 2025.

Penerapan e-Katalog versi baru ini tidak hanya menjadi terobosan dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan namun juga menjamin transparansi dalam setiap transaksi yang dilakukan pemerintah daerah.

Sistem baru ini memberikan akses lebih luas kepada para penyedia barang dan jasa untuk menawarkan produk mereka secara langsung kepada pemerintah melalui platform digital yang aman dan terpercaya.

Sebagai bagian dari transisi menuju sistem baru ini, proyek pembangunan fisik seperti pembangunan jalan akses ke Jembatan Wika direncanakan akan menggunakan e-Katalog versi 6.0 sebagai sarana pengadaannya.

Proyek semacam ini menjadi contoh bagaimana digitalisasi dapat diterapkan pada proyek-proyek infrastruktur penting di daerah demi mempercepat proses sekaligus memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Langkah Pemkab Purbalingga untuk menerapkan e-Katalog versi terbaru mencerminkan komitmen kuat menuju pemerintahan berbasis digital yang lebih modern dan transparan.

Implementasi sistem ini juga sejalan dengan aspirasi nasional untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan melalui pemanfaatan teknologi informasi terkini.

Dengan demikian, harapannya adalah agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dapat berjalan lebih efisien sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas. (tya/stch)

Berita Sebelumnya
Jalur sepeda untuk parkir mobil

Jalur Sepeda di Cilacap Masih Jadi Tempat Parkir Mobil, Sosialisasi Intensif Diperlukan

Berita Selanjutnya
Menari dengan api, menjaga tradisi tetap lestari

Regenerasi Komunitas Obor Pekunden Banyumas - Menari dengan Api, Menjaga Tradisi Tetap Lestari