BANYUMASEKSPRES.ID, Bantuan sosial bansos Program Keluarga Harapan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT periode Juli-September 2026 dijadwalkan mulai disalurkan.
Pencairan bansos triwulan ketiga tersebut direncanakan berlangsung mulai 20 Juli 2026 setelah proses administrasi selesai dilakukan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Kementerian Sosial Kemensos masih menyelesaikan tahapan administrasi pencairan bantuan masyarakat tersebut.
Proses administrasi dilakukan setelah Kemensos menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik BPS.
Menurut Saifullah, pemerintah sedang melakukan cleansing atau penyelarasan data agar bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada penerima.
“Data terbaru dari BPS sudah kami terima. Sekarang kami sedang cleansing. Insya Allah dalam dua sampai tiga hari ini selesai, dan paling tidak tanggal 20 Juli sudah mulai disalurkan,” kata Saifullah, dilansir dari Antara, Senin (13/7/2026).
Kuota penerima manfaat PKH dan BPNT pada 2026 ditetapkan sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat secara nasional.
Pembaruan data penerima bansos dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang masih memenuhi kriteria.
Sebelumnya, Pusat Data dan Informasi Kemensos menetapkan 475.821 keluarga penerima manfaat baru untuk menerima PKH dan BPNT.

Penetapan penerima baru tersebut dilakukan pada penyaluran bantuan sosial triwulan kedua tahun 2026.
Keluarga penerima manfaat baru menggantikan penerima sebelumnya yang tidak lagi memenuhi syarat bantuan pemerintah.
Penyebab perubahan penerima antara lain karena peningkatan kesejahteraan, meninggal dunia, atau terdata sebagai kelompok tertentu.
Kelompok tersebut mencakup ASN, anggota TNI Polri, pegawai BUMN, serta anggota legislatif yang tidak berhak menerima.
Saifullah menjelaskan bahwa pembaruan data tersebut juga berdampak terhadap daftar penerima bansos triwulan ketiga.
Menurutnya, terdapat penerima lama yang tetap memperoleh bantuan setelah proses pemutakhiran data dilakukan pemerintah.
Namun, sebagian keluarga juga tidak lagi masuk daftar penerima karena kondisi ekonominya mengalami perubahan.
Selain itu, terdapat penerima baru yang ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru Kemensos.
Untuk bantuan BPNT 2026, pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada keluarga penerima.
Apabila pencairan dilakukan sekaligus selama tiga bulan, penerima akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000.
Dana BPNT diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sehari-hari sesuai ketentuan pemerintah.
Masyarakat dapat mengetahui status penerima bansos PKH BPNT Juli 2026 melalui layanan resmi Kemensos.
Pengecekan dapat dilakukan secara daring menggunakan situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Untuk mengecek melalui situs resmi, masyarakat perlu membuka browser menggunakan ponsel maupun komputer terlebih dahulu.
Kemudian pengguna dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan pengecekan data penerima bantuan.
Setelah halaman terbuka, masukkan Nomor Induk Kependudukan NIK sesuai data KTP yang dimiliki. Selanjutnya, isi kode captcha yang tersedia lalu tekan tombol Cari Data pada halaman tersebut.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi penerima sesuai database Kemensos yang terbaru. Informasi tersebut mencakup nama penerima, kategori desil, jenis bantuan, serta periode penyaluran bantuan sosial.
Selain melalui situs, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pengguna perlu mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store pada perangkat masing-masing.
Setelah aplikasi terbuka, pilih menu Cek Bansos kemudian masukkan NIK sesuai KTP pengguna. Tekan tombol Cari Data untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial yang tersedia.
Aplikasi akan menampilkan status penerima, kategori desil, jenis bantuan, serta jadwal penyaluran apabila terdaftar.
Dengan pembaruan data tersebut, masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Pemerintah berharap penyaluran PKH dan BPNT 2026 berjalan lebih tepat sasaran melalui data yang diperbarui. (vip)
















