Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Skrining Wajib BPJS Kesehatan Tiap Tahun Hanya 5 Menit, Begini Caranya

BPJS kesehatanBPJS kesehatan
BPJS Kesehatan mewajibkan peserta JKN melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahun melalui Mobile JKN atau situs resmi.

BANYUMASEKSPRES.ID, BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh peserta JKN melakukan skrining riwayat kesehatan secara berkala minimal satu kali dalam setahun untuk mendeteksi risiko penyakit.

Program ini bertujuan menemukan potensi penyakit sejak dini agar peserta memperoleh penanganan serta pencegahan lebih cepat melalui layanan kesehatan yang tepat.

Skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan gratis tanpa datang ke kantor karena peserta cukup menggunakan Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan.

Melalui layanan digital tersebut, peserta mengisi data kesehatan dan menjawab pertanyaan terkait kondisi tubuh untuk mengetahui gambaran kesehatan pribadi secara menyeluruh.

Mengacu Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan merupakan proses pengumpulan informasi kondisi kesehatan serta riwayat penyakit peserta.

Program ini membantu mendeteksi faktor risiko penyakit sedini mungkin sekaligus menjadi dasar menentukan langkah pencegahan dan tindak lanjut medis bagi peserta.

Sistem BPJS Kesehatan mampu mengidentifikasi risiko hingga 14 jenis penyakit termasuk diabetes melitus, hipertensi, strok, jantung iskemik dan ginjal kronis lainnya.

Peserta dapat melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN dengan mudah tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan secara langsung dari rumah masing-masing.

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN lalu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar pada sistem BPJS Kesehatan sebelumnya untuk peserta.

Setelah masuk halaman utama, pilih menu lainnya kemudian buka fitur skrining riwayat kesehatan yang tersedia dalam aplikasi Mobile JKN tersebut sekarang.

Selanjutnya peserta memilih anggota keluarga yang akan menjalani skrining lalu menekan tombol pilih untuk melanjutkan proses pemeriksaan kesehatan digital tersebut berikutnya.

Peserta perlu membaca persetujuan yang muncul serta memastikan data yang akan diisi sudah benar sebelum melanjutkan tahapan skrining kesehatan melalui aplikasi.

Data pribadi seperti berat badan, tinggi badan, dan pendidikan terakhir harus dilengkapi sebelum peserta menjawab pertanyaan kesehatan yang tersedia dalam sistem.

Setelah seluruh pertanyaan dijawab sesuai kondisi sebenarnya, hasil skrining akan langsung ditampilkan oleh sistem BPJS Kesehatan kepada peserta.

Selain aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan melalui situs resmi BPJS Kesehatan secara daring.

Caranya dengan membuka laman webskrining BPJS Kesehatan kemudian memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS beserta tanggal lahir.

Peserta juga perlu memasukkan kode verifikasi captcha lalu menekan tombol cari peserta untuk melanjutkan proses skrining kesehatan.

Setelah persetujuan muncul, peserta dapat memilih setuju kemudian mengisi data diri dan menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia hingga selesai.

Sistem akan menampilkan hasil skrining secara otomatis setelah seluruh tahapan pengisian data kesehatan selesai dilakukan oleh peserta JKN.

Hasil skrining BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat risiko kesehatan yang dimiliki masing-masing peserta.

Kategori hijau menunjukkan risiko rendah karena tidak ditemukan indikasi kuat penyakit tertentu berdasarkan jawaban kesehatan peserta tersebut.

Peserta dengan kategori hijau dinilai memiliki kondisi kesehatan baik sehingga tetap dianjurkan menjaga pola hidup sehat secara konsisten.

Kategori kuning menunjukkan risiko sedang karena terdapat faktor yang dapat meningkatkan kemungkinan penyakit tidak menular pada masa mendatang.

Peserta dengan hasil kuning disarankan menerapkan gaya hidup lebih sehat serta melakukan upaya pencegahan secara rutin.

Kategori merah menunjukkan risiko tinggi yang menjadi tanda adanya indikasi kuat terhadap penyakit kronis tertentu.

Walaupun bukan diagnosis medis, peserta dengan kategori merah dianjurkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pemeriksaan lanjutan di FKTP diperlukan agar peserta mendapatkan evaluasi kesehatan serta penanganan yang sesuai dengan kondisi.

Skrining riwayat kesehatan menjadi langkah preventif BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan peserta program JKN.

Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak awal, peserta dapat memperoleh edukasi, pemeriksaan lanjutan, dan penanganan lebih cepat.

Program skrining kesehatan ini membantu masyarakat memahami kondisi tubuh sekaligus mengurangi risiko penyakit melalui pencegahan lebih awal. (vip)

Berita Sebelumnya
Bansos PKH BPNT

PKH-BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Ada Perubahan Penerima Bansos

Berita Selanjutnya
Telinga Sobek Gara Gara Anting

Tasya Farasya Jalani Operasi Kecil Usai Cuping Telinga Sobek Akibat Pemakaian Anting